JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo mengatakan, banyak modus yang mafia tanah gunakan dalam menjalankan pemalsuan sertifikat tanah.
Erwin menanggapi maraknya kasus pemalsuan sertifikat rumah, seperti kasus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang tengah menyita perhatian publik.
Menurut Erwin, mafia tanah menjalankan aksinya sangat terorganisasi dengan modus yang beragam.
Baca juga: Usut Laporan Dino Patti Djalal, Polda Metro Bentuk Satgas Mafia Tanah bersama BPN
"Kasus mafia tanah ini modusnya banyak dan well-organized," ujar Erwin kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Bahkan, dijelaskan Erwin, para pelaku dalam satu sindikat pemalsuan sertifikat bisa saja bekerja sama dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia mencontohkan, satu pelaku berperan sebagai pencuri blangko asli, pelaku lain memalsukannya dengan bantuan oknum di BPN.
Selain itu, ada modus lain di mana pelaku memalsukan warkah atau girik lalu menggunakannya untuk membuat sertifikat palsu.
Surat palsu tersebut kemudian dipakai para pelaku untuk menggugat pemilik asli sertifikat.
Tak hanya itu, pelaku dapat memalsukan surat kuasa palsu yang seolah-olah telah ditandatangani oleh pemilik asli sertifikat.
Pelaku lantas melengkapi surat kuasa palsu itu dengan dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu memakai identitas korban tapi memasang foto pelaku dan atau Kartu Keluarga (KK) palsu.
Pemalsuan dokumen tersebut, dijelaskan Erwin, bisa lolos dari pemeriksaan karena biasanya notaris atau petugas di BPN tidak begitu memperhatikan apakah data yang diberikan benar atau tidak.
"Ada juga yang warkahnya dipalsukan, surat kuasanya dipalsukan. Misalnya sertifikat atas nama Erwin terus ada orang bikin KTP namanya Erwin, sama, karena di sertifikat tidak ada foto," ucap Erwin.
Erwin juga memaparkan modus lain yang sering digunakan para mafia tanah, yakni berpura-pura sebagai calon pembeli rumah korban.
Modus tersebut pernah dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bantah Dino, Polda Metro Sebut Belum Pernah Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah
Dalam menjalankan modus tersebut, pelaku bertemu dengan korban untuk berpura-pura bertransaksi jual beli properti.
Para pelaku lalu mengajak korban ke kantor BPN dengan alasan ingin memastikan sertifikat milik korban memang asli.
Ketika berada di kantor BPN itulah komplotan tersebut menukar sertifikat asli korban dengan yang palsu, berawal dari pura-pura meminjam dokumen asli untuk difotokopi.
Para mafia tanah disebut juga bekerja sama dengan notaris fiktif untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP, hingga nomor rekening aktif.
Usai berhasil mengamankan semua dokumen asli untuk jual beli properti, pelaku lantas membawanya ke rentenir.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya telah menangkap lima orang yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari Dino Patti Djalal.
Yusri memaparkan, ada tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan yang dilaporkan pihak Dino.
Laporan pertama terdaftar pada April 2020 untuk rumah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Total lima tersangka berhasil diamankan.
"(Laporan) kasus ini sudah, tersangka sudah kami amankan. Terakhir (Selasa) subuh, ada tersangka yang kami amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada lima tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Kemudian, ada laporan kedua dari keluarga Dino pada November 2020 terkait dugaan penipuan rumah di Kemang, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dari laporan tersebut untuk meringkus para tersengka.
Sementara itu, laporan terakhir terjadi pada 22 Januari 2021 untuk rumah yang polisi enggan beberkan lokasinya.
"Yang ketiga kami akan upayakan lengkap semua kami lakukan klarifikasi. Mudah-mudahan gelar perkara bisa kami lakukan hari ini atau besok untuk kami bisa menentukan apa bisa naik ke penyidikan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Dino melalui akun Twitter @dinopattidjalal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Ketika dihubungi Kompas.com, Dino mengatakan sang ibu telah lima kali menjadi korban penipuan sertifikat tanah.
(Reporter: Rosiana Haryanti, Muhammad Isa Bustomi / Editor: Sabrina Asril, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.