JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penjambretan handphone terjadi di Jalan Bayem, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2021) sore.
Korban merupakan bocah 11 tahun dengan inisial KDA.
Aksi penjambretan sempat terekam kamera CCTV. Berdasarkan video CCTV, pelaku berjumlah dua orang yang diketahui berinisial NUN (24) dan Alhaq (27).
Komplotan pelaku datang menggunakan motor dan mendatangi anak-anak yang sedang bermain.
Baca juga: Dua Penjambret Bocah Ditangkap, Salah Satunya Residivis
NUN kemudian turun dan sempat berbincang dengan KDA. Pelaku kemudian merampas handphone KDA.
Pelaku kemudian kembali ke motor dan melarikan diri. Korban sempat coba mengejar penjambret, tapi akhirnya tak berhasil.
“Korban hanya bisa mengejar. Karena korbannya anak-anak, tidak mampu melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” tambah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Azis mengatakan, salah satu pelaku merupakan residivis di wilayah Jakarta Pusat. Ia bernama Al Haq yang berperan membawa sepeda motor.
Al Haq baru bebas pada bulan Desember 2020, setelah mendapat asimilasi.
“Jadi selesai bebas, bulan Januari dia langsung beraksi. Pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP,” ujar Azis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.