Korban merupakan bocah 11 tahun dengan inisial KDA.
Aksi penjambretan sempat terekam kamera CCTV. Berdasarkan video CCTV, pelaku berjumlah dua orang yang diketahui berinisial NUN (24) dan Alhaq (27).
Komplotan pelaku datang menggunakan motor dan mendatangi anak-anak yang sedang bermain.
NUN kemudian turun dan sempat berbincang dengan KDA. Pelaku kemudian merampas handphone KDA.
Pelaku kemudian kembali ke motor dan melarikan diri. Korban sempat coba mengejar penjambret, tapi akhirnya tak berhasil.
“Korban hanya bisa mengejar. Karena korbannya anak-anak, tidak mampu melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” tambah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Satu pelaku residivis
Azis mengatakan, salah satu pelaku merupakan residivis di wilayah Jakarta Pusat. Ia bernama Al Haq yang berperan membawa sepeda motor.
Al Haq baru bebas pada bulan Desember 2020, setelah mendapat asimilasi.
“Jadi selesai bebas, bulan Januari dia langsung beraksi. Pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP,” ujar Azis.
Adapun lima TKP yang menjadi lokasi kejahatan para tersangka, yaitu di Karang Tengah; Hangtuah, Pulo, Radio Dalam di Kebayoran Baru; dan Kalibata, Pancoran.
Para pelaku mencari korban secara acak, lengah, dan lemah.
“Makanya beberapa anak kecil menjadi korban,” ujar Aziz.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Waspada dan tingkatkan patroli
Azis mengimbau masyarakat untuk waspada agar tak menjadi korban. Masyarakat punya peran untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Jadi punya peran untuk tidak terjadi kejahatan. Jangan membawa properti, jangan lengah, bersama orang lain, ada penjagaan dan lain sebagainya,” tambah Azis.
Azis mengatakan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan berupaya untuk meningkatkan patroli.
“Ini bagian dari satu faktor tadi, yaitu adanya penjagaan. Namun penjagaan sekali lagi bukan hanya kepolisian, banyak penjagaan-penjagaan lainnya. Contoh ada satuan pengamanan, ada poskamling, ada siskamling, ada pam swakarsa, termasuk kewasdaan dari lingkungan warga sendiri juga penting,” tambah Azis.
Ia mencontohkan adanya portal untuk bagian dari pengamanan. Azis kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dan tak menggunakan properti yang bisa mengundang orang berbuat jahat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/18/10094561/fakta-residivis-yang-kembali-menjambret-setelah-keluar-dari-penjara-incar