JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencabulan terhadap empat anak laki-laki di Cilincing, Jakarta Utara, MTP (41), mengaku melakukan aksi bejadnya karena depresi dan sering menonton film porno.
"Saya depresi dan stres. Saya sering menggunakan HP menonton film porno," kata MTP di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
Adapun MTP adalah seorang guru privat yang memiliki sebuah perpustakaan di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Ia mencabuli empat anak laki-laki yang kerap belajar di perpustakaannya.
"Karena mereka (anak-anak yang dicabuli) yang dekat dengan saya," ucap MTP.
Baca juga: Polisi Tangkap Guru Privat yang Cabuli 4 Bocah di Perpustakaan Cilincing
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, MTP melakukan pencabulan dengan cara memanggil korban seorang diri ke perpustakaannya.
Korban pun diiming-imingi uang Rp 50.000 setiap MTP melakulan pencabulan.
Kasus ini bermula ketika orangtua salah satu korban menemukan uang Rp 50.000 di tas putranya.
Saat ditanya, korban kemudian mengaku uang itu didapat dari MTP dan menceritakan hal yang dia alami.
"Dia (korban) katakan diberikan oleh Om Naek (pelaku) dan apa tujuan diberikan itu anak? Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," ucap Nasriadi.
Baca juga: Polisi: Guru Privat yang Cabuli 4 Bocah di Cilincing Sudah Beraksi Setahun
Setelah itu, orangtua korban langsung malaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Utara dan terkuak bahwa ada tiga korban lagi yang dicabuli oleh pelaku.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian korban dan selembar uang pecahan Rp 50.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.