JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan Mustajab mengaku bahwa pihaknya mengalami sejumlah hambatan dalam membebaskan lahan untuk program penanganan banjir di Jakarta Selatan.
Proses administrasi hingga adanya pandemi Covid-19 membuat pembebasan lahan terhambat.
“Yang jelas administrasi kaya surat-menyurat, kayak kita dengan adanya Covid memang fokusnya di Covid-19, di kesehatan. Itu juga bagian dari kendala-kendala yang ada kita hadapin,” ujar Mustajab saat ditemui, Selasa (23/2/2021).
“Nah membebaskan tanah itu enggak semudah kaya kita beli sayur, enggak. Kita harus invent kebenarannya dokumen, terus dan lain-lainnya seperti membayar PBB, milikin enggak, seperti itu,” tambah Mustajab.
Menurut Mustajab, tumpang tindih surat mesti dihindari saat melakukan pembebasan lahan agar tak bermasalah di kemudian hari. Pertimbangan administrasi disebut Mustajab sebagai kendala.
Baca juga: Pakar Dorong Pemprov DKI Tuntaskan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai
Normalisasi sungai di Jakarta dilakukan dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun pembagian tugasnya adalah Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan.
Sejumlah pihak menilai pembebasan lahan untuk program normalisasi sungai terkesan lambat.
Sebelumnya, wilayah Jakarta Selatan diguyur hujan deras pada Jumat (19/2/2021) malam dan Sabtu (20/2/2021) dini hari.
Baca juga: Pakar: Tingkatkan Kapasitan Drainase dan Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir di Jakarta
Wilayah Jakarta Selatan seperti Pejaten Timur (Pasar Minggu), Kebon Baru (Tebet), Kuningan Barat (Mampang Prapatan), Pela Mampang (Mampang Prapatan), Bangka (Mampang Prapatan), dan sejumlah titik lainnya banjir.
Mustajab mengatakan, penyebab banjir di Jakarta Selatan berasal tak mampunya Sungai Mampang, Krukut, Grogol, Pesanggrahan, dan Ciliwung menampung air dalam jumlah besar.
Pernormalan kapasitas sungai menjadi kunci penyelesaian banjir di Jakarta Selatan.
“Sebenarnya, kelima kali merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah itu hanya melakukan pengerukan saja untuk memperlancar aliran,” kata Mustajab.
Meski demikian, Mustajab mengakui bahwa pengerukan sungai yang dilakukan Sumber Daya Air Jakarta Selatan belum tuntas hingga ke hilir.
Oleh karena itu, sungai-sungai di Jakarta Selatan tak mampu menampung air dengan volume besar.
“Kalau memang kita ingin total menyelesaikan banjir, ya harus dinormalkan sesuai kapasitas curah hujan yang pernah terjadi, dengan cara apa. Mungkin bisa naturalisasi, bisa melebarkan, karena tata guna lahan di wilayah Jakarta maupun di hulu itu sudah berubah,” ujar Mustajab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.