Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret di Tangerang Ditangkap, Korbannya Tewas Setelah Kecelakaan

Kompas.com - 24/02/2021, 15:26 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penjambretan yang menewaskan korbannya.

Akibat penjambretan, korban mengalami kecelakaan hingga meninggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pelaku berinisial RS (26). Sedangkan, korban berinisial J (54).

Awal mula kejadian, korban sedang mengendarai motor berpelat nomor B 4225 SJW di Jalan Mawar Poris Indah, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 17.49 WIB.

"Kemudian, pelaku datang memepet korban J. Dia (pelaku) langsung menjambret tas korbannya, tapi tidak berhasil," kata Deonijiu kepada awak media, Rabu (24/2/2021) siang.

Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan di Truk Sampah di Cilodong Depok

Menurut Deonijiu, korban kaget usai hendak dijambret. Kemudian, J langsung menancapkan gas lalu kehilangan kendali atas motornya.

Karena kehilangan kendali, korban menabrak dinding tak jauh dari lokasi penjambretan.

"Korban langsung menabrak tembok dan dia terjatuh," ungkap dia.

Ketika korban dalam keadaan terjatuh, pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 230.000 dan satu ponsel.

Baca juga: Polisi: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Pernah Buat Pasien Alami Pembengkakan

"Karena terjatuh, korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tangerang. Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam. (Kemudian) korban dinyatakan meninggal," imbuhnya.

Deonijiu berujar, aparat kepolisian menangkap pelaku di kediamannya di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Penangkapan pelaku usai penyidik memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain dari aksi pelaku.

"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 12 tahun," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com