Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe RM, Lokasi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng, Langgar Prokes dan Akan Ditutup Permanen

Kompas.com - 26/02/2021, 06:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Bripda CS, menembak empat orang di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Tiga di antaranya tewas, termasuk seorang anggota TNI. Satu orang lain dirawat di rumah sakit.

Kafe tersebut terletak di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa penembakkan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat kafe hendak ditutup.

Dari peristiwa ini, khalayak ramai jadi tahu bahwa kafe RM beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Baca juga: Penembakan di Cengkareng, Warga Lihat Beberapa Orang Keluar Kafe RM Sambil Menangis

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengungkapkan, pihaknya pernah mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kafe RM.

"Itu (kafe RM) sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Tamo kemarin.

Dia mengungkapkan, awalnya Satpol PP menutup kafe itu 1 x 24 jam. Namun, pengelola kafe tetap bandel sehingga harus ditindak lagi.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 oktober (2020)," ujar Tamo.

Tak disetujui warga

Ali, Ketua RW 004, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, menyatakan bahwa warga sekitar tak pernah setuju dengan keberadaan kafe RM. Ali mengungkapkan, sejak 2013 masyarakat sekitar telah menolak bangunan kafe yang dikatakan akan menghadirkan live music.

"Sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," kata Ali, Kamis.

Dia menambahkan, dirinya juga kerap mendapati kafe RM melanggar protokol kesehatan yang telah diatur, terutama perihal jam operasional. Karena itu, Ali beberapa kali mengirimkan surat imbauan agar pengelola kafe menaati peraturan.

Baca juga: Ketua RW: Kafe RM, Lokasi Penembakan di Cengkareng, Kerap Langgar Jam Operasional Selama PSBB

"Kafe sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut, tapi tidak dihiraukan," ujar Ali.

Ali juga sempat menyatakan kepada pengelola kafe bahwa ia akan melaporkan pelanggaran tersebut pada pihak kelurahan. Namun, pihak pengelola tetap tidak takut.

Akan ditutup permanen

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan akan menutup permanen kafe RM. Hal tersebut akan dilakukan sebab kafe itu telah tiga kali melanggar ketentuan protokol kesehatan pada masa PSBB Jakarta.

Penutupan akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," ucap Arifin, Kamis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com