BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota masih menyelidiki kasus temuan mayat wanita berinisial DS (18) di depan toko bangunan, Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
DS ditemukan tak bernyawa pada Kamis (25/2/2021) dengan kondisi kedua kaki terikat.
Jasad DS juga dimasukan ke dalam sebuah kantong plastik sampah berukuran besar.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus tersebut.
Dhoni menyebutkan, mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang dikenal dekat dengan korban, termasuk pacar korban.
"Untuk saksi yang kami periksa saat ini ada tujuh orang, yaitu saksi yang ada di lokasi kejadian (TKP), keluarga korban, termasuk teman dekat korban (pacar)," ucap Dhoni, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Dalam Plastik Sampah di Bogor, Kakinya Terikat
Berdasarkan hasil otopsi, sambung Dhoni, korban diduga mengalami kekerasan sebelum ditemukan tewas.
Kata Dhoni, ada luka di bagian leher yang menjadi penyebab kematian korban.
“Kemarin kami sudah mendapatkan hasil, ada kekerasan terutama di bagian leher yang menyebabkan kematian korban,” ungkapnya.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dugaan sementara korban tewas karena dibunuh.
Untuk sementara, polisi menduga korban tewas dibunuh dengan cara dicekik.
"Diduga korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar dalam kondisi terikat. Penyebab kematian ada tekanan benda tumpul pada leher (cekikan)," sebut Susatyo.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Plastik Sampah di Bogor, Korban Tewas Dicekik
Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan di depan sebuah toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/2/2021).
Kondisi korban saat pertama kali ditemukan dalam keadaan terikat di kedua kakinya.
Jasadnya juga dimasukkan ke dalam sebuah kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam. Saat ditemukan mayat wanita tersebut utuh.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi pun mendapatkan identitas korban.
Korban diketahui masih berusia 18 tahun dan berstatus pelajar SMA di wilayah Kabupaten Bogor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.