Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakarta Barat Disegel

Kompas.com - 27/02/2021, 12:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel dua tempat karaoke yang berlokasi di Tanjung Duren dan Raya Citra, Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (25/2/2021) malam.

Penyegelan sementara terhadap dua tempat itu karena telah melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sanksi penghentian kegiatan operasional Selama PSBB atau PPKM," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangan yang diterima Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Menko PMK Yakin PPKM Mikro Mampu Percepat Penanganan Covid-19

Arifin mengatakan, dua tempat hiburan yang disegel yakni Lima Light Karaoke dan Diva Karaoke.

Di Lima Light Karaoke, petugas menjaring 53 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.

"Selanjutnya dilakukan penerapan sanksi sesuai Pasal 6 Pergub 3 tahun 2021. Sanksi sosial ada 6 orang. Sanksi administrasi 47 orang," kata Arifin.

Adapun sanksi administrasi terhadap 47 pelanggar itu memiliki nominal yang berbeda, sesuai kesanggupan membayar. Nominalnya mulai Rp 100 hingga Rp 250.000.

"44 orang denda Rp 250.000, dua orang Rp 200.000 dan dua orang bayar denda Rp 100.000," papar Arifin.

Sementara di Diva Karaoke, petugas Satpol PP DKI juga menjaring 31 orang pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar itu dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda yang berbeda.

Baca juga: Satgas Sebut 80.000 Duta Perubahan Perilaku Akan Bantu PPKM Mikro

"15 orang (membayar denda) Rp 250.000. Lalu seorang Rp 200.000 dan 15 orang Rp 100.000," kata Arifin.

Petugas juga menyita sebanyak 99 botol miniman keras (miras) hasil razia gabungan terhadap dua tempat hiburan tersebut.

Dari jumlah itu, 70 botol miras didapat dari Lima Light Karaoke. Adapun 29 di antaranya di Diva Karaoke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com