Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennife Jill Direhab, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kompas.com - 01/03/2021, 20:39 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Jennifer Jill, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sirergar mengungkapkan awal mula rehabilitasi aktris itu.

Jefferson selaku anak Jennifer, kata Ronaldo, mengajukan permohonan pemeriksaan (assessment) terkait kasus ibunya tersebut.

"Rekomendasi assessment itu adalah agar yang bersangkutan (JJ) menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN," ungkap Ronaldo kepada awak media, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Hasil Tes Spesimen Rambut, Jennifer Jill Pernah Pakai Sabu

Terkait lamanya rehabilitasi itu, lanjut Ronaldo, pihak kepolisian hendak berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN.

Ronaldo mengungkapkan, pihaknya juga menjerat Jennifer Jill dengan pasal 127 ayat 1 huruf A UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bunyi pasal tersebut, “Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”.

Di mana sebelumnya, pihak kepolisian telah menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Kasus Kepemilikan Narkotika Jennifer Jill: Empat Tahun Simpan Sabu 0,39 Gram Dalam Lemari

Alasan penerapan pasal 127 Ayat 1 Huruf A itu, lanjut Ronaldo, karena pihak kepolisian menemukan kandungan metamfetamin saat memeriksa rambut Jennifer.

Kandungan tersebut sesuai dengan barang bukti yang sebelumnya telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Ronaldo menyatakan, posisi Jennifer Jill yang sedang direhab dan adanya penerapan kedua pasal itu mendandakan bahwa pemeriksaan kepolisian tidak berhenti.

"Waktu BNN menyatakan yang bersangkutan sudah sembuh, ya kami lanjutkan (proses hukum Jennifer)," tutur Ronaldo.

"Jadi proses hukumnya tetap berjalan, bukan proses hukumnya berhenti," imbuh dia.

Pemberitaan sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021), terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar, kami baru saja mengamankan public figure," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Rabu.

Dia ditangkap di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Di salah satu perumahan elite di kawasan Ancol," kata Ronaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com