Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang

Kompas.com - 03/03/2021, 20:17 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, bertambah menjadi empat orang.

Pelaku berinisial JH (47) ditangkap oihak kepolisian merupakan adik pemilik perusahaan tersebut.

Penangkapan itu berawal dari laporan dua mantan karyawati perusahaan itu yang berinisial DF (25) dan EFS (23).

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pelecehan 2 Karyawati oleh Bos: Pelaku Mabuk, Korban Buat Bukti Video

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, ada dua orang karyawati lain diketahui menjadi korban pelecehan oleh JH.

Mereka adalah AA dan BB yang, seperti dua korban sebelumnya, bekerja sebagai sekretaris atasan mereka.

Akan tetapi, dijelaskan Nasriadi, dua korban lainnya tidak mau melaporkan kasus tersebut. Bahkan, mereka juga enggan menjadi saksi.

"Saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Diungkapkan Nasriadi, kedua korban terkini enggan berurusan dengan kasus tersebut lantaran telah memiliki kehidupan pribadi.

Salah satu korban terkini juga telah menetap di Bali.

Meski demikian, pihak kepolisian telah mendapat pengakuan dari JH bahwa ia juga melecehkan AA dan BB saat jam kerja.

"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," kata Nasriadi.

Pelaku, diterangkan Nasriadi, mengaku bisa meramal. Itu yang ia jadikan modus dalam melaksanakan aksi bejatnya.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," tutur Nasriadi.

Saat meramal, lanjut Nasriadi, JH memaksa untuk menyentuh bagian tubuh korban.

"Korban dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban dan ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com