Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa Papua Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 04/03/2021, 17:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap dua mahasiswa Papua, Kelvin dan Roland Levy di Jakarta pada Rabu (3/3/2021).

Adapun satu orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran.

"Dua orang diamankan, dilakukan penahanan terkait adanya kasus pengeroyokan di pasal 170 dan juga pencurian dengan kekerasan di 365 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan Kelvin dan Roland itu dilakukan atas laporan seseorang inisial RP atas dugaan penganiayaan dan pencurjan pada 27 Januari 2021.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Adapun peristiwa itu terjadi di sekitaran gedung DPR/MPR, Jakarta pada 20 Januari 2021.

Kelvin, Roland dan satu rekannya melakukan pemukulan terhadap RP yang aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Dilakukan penyelidikan dari bukti video beredar, kemudian hasil visum terhadap korban. Tiga orang ditetapkan tersangka, dua sudah kita lakukan penahanan, satu masih pengejaran," kata Yusri.

Saat ini, Kelvin dan Roland masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mendapatkan barang-barang korban yang sempat dirampas.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara keduanya dengan korban hingga peristiwa itu terjadi.

"Pada saat melakukan terhadap korban, sempat ambil tas dan direbut HP korban. Sekarang kita masih cari barbuk HP semoga segera kita temukan. Sedang kita porses, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Baca juga: Video Viral Pria Maling Celana Dalam di Cakung, Polisi: Pelaku dan Korban Sudah Berdamai

Sebelunnya, Kelvin dan Roland ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu pagi.

Kuasa hukum mereka, Oky Wiratama, membantah kabar bahwa Kelvin dan Roland ditangkap berkait demonstrasi otonomi khusus dan tolak Blok Wabu Intan Jaya di sekitar gedung DPR, Januari 2021.

"Tidak benar. Terkait Pasal 170 dan 365 KUHP (pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan)," ujar Oky saat dikonfirmasi, Kamis.

Adapun Kelvin dan Roland ditangkap secara terpisah. Roland diamankan di kosannya di Jalan Arimbi, Jakarta. Sedangkan Kevin di Condet, Jakarta Timur.

"Roland ditangkap jam 4.00 WIB. Sedangkan Kelvin ditangkap di Condet jam 07.00 WIB," kata Oky.

Setelah itu, Kelvin dan Roland dibawa ke unit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Sampai ke Polda Metro unit Jatanras itu jam 9 pagi. Jam 13.00 WIB baru mulai di BAP setelah kuasa hukum datang." kata Oky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com