Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pemotor Marahi Petugas karena Dilarang Masuk Busway, Ini Kata PT Transjakarta

Kompas.com - 05/03/2021, 11:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video seorang pengendara motor yang marah kepada petugas PT Transjakarta saat dilarang memasuki jalur transjakarta (busway) viral di media sosial sejak Kamis (4/3/2021).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sekitar Halte Taman Kota koridor 3, Jakarta Barat, pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 07.40 WIB.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyayangkan kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain transjakarta. Nekat memasukki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” ujar Prasetia melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Jangan Nekat Terobos Busway, Sudah Banyak Terekam Kamera Tilang Elektronik

Menurut Prasetia, kejadian ini bukanlah kali pertama.

"Sudah sering terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Tidak sedikit dari pengendara justru balik memarahi petugas yang mengingatkan kesalahannya," kata Prasetia.

Kini, PT Transjakarta sedang menyelidiki identitas pengendara motor tersebut untuk keperluan penegakan aturan.

"Dengan ini kami berharap bisa menjadi contoh pengendara lain untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.

Prasetia menegaskan bahwa PT Transjakata konsisten mengimplementasikan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Baca juga: Seorang ASN Ditilang Polisi karena Masuk Busway, Sempat Coba Menghindar dan Buang Slip Biru

Pasal 2 ayat 7 perda tersebut menyatakan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur transjakarta.

"Untuk memastikan implementasi peraturan berjalan baik, Transjakarta melengkapi semua armada dengan (kamera) CCTV, baik di bagian depan dan belakang bus," kata Prasetia.

Selain itu, dipasang juga portal di jalur khusus transjakarta, terutama di daerah padat kendaraan.

Petugas juga diturunkan untuk sterilisasi jalur guna mencegah masuknya kendaraan selain transjakarta di jalur tersebut.

PT Transjakarta juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar aturan itu berjalan dengan baik.

"PT Transjakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya,” tambah Prasetia.

Baca juga: PT Transjakarta Ingatkan Kendaraan yang Terobos Busway Ditilang Rp 500.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com