JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jaya mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (5/3/2021).
Dua orang itu berinisial R (31) yang berprofesi sebagai kuli proyek dan AR (21) karyawan toko.
Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi dalam keterangannya mengatakan, penangkapan ini berawal ketika Tim Tiger Polres Metro Jaya berpatroli di kawasan tersebut.
Baca juga: Anies Bertemu Skateboarder: Tidak Ada Larangan Bermain Skateboard di Trotoar Jakarta
Petugas kemudian melihat tiga orang mencurigakan.
"Saat tim patroli di wilayah Jalan Danau Sunter, tim melihat tiga orang yang mencurigakan berboncengan. Tim mencoba memberhentikan kendaraan tersebut, namun berusaha melarikan diri," kata Nasriadi.
Polisi kemudian terus mengejar ketiga orang tersebut dan menangkap dua orang di antaranya. Sementara satu orang lain berhasil melarikan diri.
Saat diperiksa, kedua orang itu kedapatan memiliki dua bilah senjata tajam jenis celurit.
R dan AR kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan R dan AR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.