JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku sudah menyurati DPRD DKI perihal rencana penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta sejak 2018.
Hingga Maret 2021, sudah empat surat yang dikirim terkait hal tersebut. Namun, upaya Pemprov DKI bertepuk sebelah tangan.
Pasalnya, hingga kini DPRD DKI Jakarta tak kunjung membalas surat tersebut, seperti yang disampaikan Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi.
"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi, Jumat (5/3/2021), seperti dilansir Tribunnews.com.
BP BUMD DKI tak pernah diajak atau diundang oleh DPRD membahas persoalan yang terkait dengan penjualan saham di perusahaan bir produsen Anker, Carlsberg, dan San Miguel itu.
Baca juga: Janji Kampanye Anies Jual Saham Perusahaan Bir yang Belum Terealisasi, Mengapa?
Padahal, kata Riyadi, BP BUMD DKI sudah memiliki dua jenis hasil kajian terkait rencana penjualan tersebut.
Kajian tersebut yakni tentang review investasi saham dan rencana divestasi atau pelepasan saham di PT Delta Djakarta.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk membahas," jelas dia.
Penjualan saham Pemprov DKI di Pt delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Anies Baswedan pada 2017.
Anies melontarkan niat tersebut karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimiliki Pemprov DKI tidak menguntungkan.
"Dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga," ujar Anies.
"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies (24/1/2017).
Setelah terpilih, Anies bersama wakilnya Sandiaga Uno pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di PT Delta Djakarta pada 16 Mei 2018. Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini.
Baca juga: Wagub DKI: Penjualan Saham Perusahaan Bir Pemenuhan Janji Anies
Isu ini muncul lagi ke permukaan ketika masyarakat dihebohkan dengan adanya aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.