Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Sarana Jaya Terganjal Korupsi, Wagub DKI Pastikan Proyek Strategis Tetap Jalan

Kompas.com - 08/03/2021, 22:25 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proyek strategis Ibu Kota yang dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya tidak terganggu, meski saat ini Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terganjal dugaan kasus korupsi.

"Insya Allah program dan lain-lain di BUMD tidak terganggu," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).

Riza mengatakan, program yang diemban oleh PD Pembangunan Sarana Jaya akan terus berjalan. Karena BUMD tidak hanya dipimpin oleh satu direktur saja.

Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Dinonaktfikan, Program Rumah DP Rp 0 Diharapkan Berlanjut

"BUMD kan enggak satu orang saja, ada direktur (yang lain), manajer, ada satu tim," ucap Riza.

Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga sudah memutuskan untuk menonaktifkan Yoory dan menggantikan dengan pelaksana tugas (Plt) agar program terus berjalan.

Plt yang ditunjuk untuk menggantikan Yoory yaitu Direktur Pembangunan PD Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono.

Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terganjal Kasus Korupsi, PDI-P Minta Program Rumah DP 0 Tak Mandek

Dihubungi terpisah, Humas Sarana Jaya Yulianita Rianti mengatakan, PD Pembangunan Sarana Jaya akan menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami juga tetap fokus menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan prosedur yang berlaku, kami tetap berusaha," kata Yulianita.

Dia tidak bisa memastikan program-program yang diemban Pembangunan Sarana Jaya bisa berjalan normal.

"Update project selanjutnya akan kami tuangkan dalam rilis resmi perusahaan," kata dia.

Untuk saat ini, dua proyek strategis yang diemban Pembangunan Sarana Jaya adalah program pembangunan hunian DP Rp 0 dan intermediate treatment facility (ITF) pembangkit listrik tenaga sampah.

Diketahui sebelumnya, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (5/3/2021) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus yang membelit Dirut Pembangunan Sarana Jaya merupakan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek rumah DP Rp 0 di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur.

Ali mengatakan, kebijakan KPK akan mengumumkan status tersangka saat penangkapan atau penahanan dari tersangka sudah dilakukan.

KPK saat ini sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup dan sedang melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com