JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proyek strategis Ibu Kota yang dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya tidak terganggu, meski saat ini Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terganjal dugaan kasus korupsi.
"Insya Allah program dan lain-lain di BUMD tidak terganggu," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).
Riza mengatakan, program yang diemban oleh PD Pembangunan Sarana Jaya akan terus berjalan. Karena BUMD tidak hanya dipimpin oleh satu direktur saja.
Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Dinonaktfikan, Program Rumah DP Rp 0 Diharapkan Berlanjut
"BUMD kan enggak satu orang saja, ada direktur (yang lain), manajer, ada satu tim," ucap Riza.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga sudah memutuskan untuk menonaktifkan Yoory dan menggantikan dengan pelaksana tugas (Plt) agar program terus berjalan.
Plt yang ditunjuk untuk menggantikan Yoory yaitu Direktur Pembangunan PD Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono.
Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terganjal Kasus Korupsi, PDI-P Minta Program Rumah DP 0 Tak Mandek
Dihubungi terpisah, Humas Sarana Jaya Yulianita Rianti mengatakan, PD Pembangunan Sarana Jaya akan menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami juga tetap fokus menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan prosedur yang berlaku, kami tetap berusaha," kata Yulianita.
Dia tidak bisa memastikan program-program yang diemban Pembangunan Sarana Jaya bisa berjalan normal.
"Update project selanjutnya akan kami tuangkan dalam rilis resmi perusahaan," kata dia.
Untuk saat ini, dua proyek strategis yang diemban Pembangunan Sarana Jaya adalah program pembangunan hunian DP Rp 0 dan intermediate treatment facility (ITF) pembangkit listrik tenaga sampah.
Diketahui sebelumnya, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (5/3/2021) lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus yang membelit Dirut Pembangunan Sarana Jaya merupakan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek rumah DP Rp 0 di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur.
Ali mengatakan, kebijakan KPK akan mengumumkan status tersangka saat penangkapan atau penahanan dari tersangka sudah dilakukan.
KPK saat ini sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup dan sedang melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.