Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarana Jaya Tunggu Hasil Penyidikan KPK Soal Dugaan Korupsi pada Proyek Rusun DP Rp 0

Kompas.com - 09/03/2021, 14:39 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pembangunan Sarana Jaya belum mau membuka data progres pembangunan proyek rumah susun sederhana milik (rusunami) DP Rp 0 di lahan yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Pembelian lahan itu kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, disebut tersangkut dalam kasus dugaan korupsi itu.

Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. BUMD itu berperan antara lain merealisasikan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu pembangunan rusunami dengan sistem pembayaran DP Rp 0.

Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek Rumah DP Rp 0?

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan banyak penjelasan kepada teman-teman media," kata Humas Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Yulianita mengatakan, Sarana Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan KPK mengenai kasus yang berkaitan dengan pembelian lahan tersebut.

Oleh sebab itu, beum ada keterangan yang bisa diberikan, kecuali sudah ada hasil penyidikan yang dilakukan KPK.

"Setelah ada pengumuman lebih lanjut dari KPK, mungkin kami baru dapat memberi penjelasan mengenai hal lainnya. Kami juga masih menunggu," ucap Yulianita.

Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek DP Rp 0 itu. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Sejak hari Jumat (5/3/2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Riza, Senin malam.

KPK sejauh ini hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Ali, Senin.

KPK belum menyampaikan detail kasus tersebut. Sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka sudah dilakukan.

Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Dinonaktfikan, Program Rumah DP Rp 0 Diharapkan Berlanjut

Ali menjelaskan, KPK akan memberikan penjelasan kepada publik pada waktunya tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan keterlibatan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta para sangkaannya.

"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com