JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari sebuah ladang di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Selasa (23/2/2021).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan bahwa ganja dari ladang tersebut bakal diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Pasalnya, sebelum menemukan ladang ganja tersebut, polisi menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan ganja yang ditujukan ke berbagai titik di Jawa dan Bali.
Baca juga: Polres Jakarta Barat Sita 144 Ton Ganja dari Ladang di Mandailing Natal
Ganja yang diselundupkan tersebut dipastikan bersumber dari ladang di Mandailing Natal.
"Dari yang kami gagalkan, ada yang sasarannya ke Jakarta, ada yang ke Jawa Barat, ada yang ke Jawa Timur," kata Ronaldo saat ditemui Selasa (9/3/2021).
Ganja biasanya dikirim melalui kurir maupun menggunakan jasa ekspedisi.
"Itu barang yang sudah kami pastikan dari ladang ini semuanya dikirim melalui kurir mereka, tetapi ada beberapa kali kami gagalkan melalui jasa ekspedisi," sambung Ronaldo.
Baca juga: Bandar Narkotika yang Ditangkap Polisi Punya Belasan Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal
Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari 12 hektat ladang ganja di lereng pegunungan Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa.
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap pemilik dari ladang ganja berinisial ZF (28), serta IB (46) tukang pikul yang bekerja di ladang tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan pengedar ganja yang beroperasi di Jakarta Barat bernama Andri Hidayat (47) pada Juli 2020.
"Terhadap Andri Hidayat sudah dihukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," ungkap Fadil, Selasa.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan sehingga menemukan ladang ganja pada Februari 2021.
Selama pengembangan dari Juli 2020 hingga Februari 2021, polisi menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
"Secara berjenjang, mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kurir yang membawa dari Sumatera, sopir, dan kemudian (pemilik) ladang ganja ditangkap," ujar Fadil.
Adapun, sembilan orang yang ditangkap adalah Andri, SF (27), SP (50), PYP (25), NG (30) selaku kurir; MOL (33) selaku pemesan, ZF selaku pemilik ladang, dan IB selaku tukang pikul di ladang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.