"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan kayaknya," jelas Kasirun.
Menurut Kasirun, pelaku mengenakan topeng sehingga ia tak bisa mengenali wajah pelaku.
Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokan.
Sementara itu, saksi mata lainnya, Ali Syahputra, mengaku sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi saat kejadian berlangsung.
"Korban mengendarai motor berboncengan mau keluar dari gang. Saya lihat korban langsung dihantam pelaku, dibacok," ujar Ali dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Karena panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
Kemudian, sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat kejadian.
"Saya sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari dikejar," tutur Ali.
Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku. Korban pun terkapar.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri, lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Jaksa mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.