Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Koordinasi dengan Kedubes Amerika untuk Cegah Peredaran Dollar AS Palsu

Kompas.com - 10/03/2021, 20:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut terkait penangkapan empat pengedar dollar AS palsu berinisial SUL (57), IS, HS (50), dan AD pada 13 Februari 2021.

Keempatnya dibekuk di tiga lokasi berbeda, yakni Banten, Bekasi, dan Bogor.

"Terkait itu, sejauh ini penyidik sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika Serikat melalui RSO atau regional security office," kata Yusri, Rabu (10/3/2021).

Yusri menjelaskan, koordinasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat itu untuk mencegah kian maraknya peredaran dollar AS palsu.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar

Sebab, para tersangka sebelum ditangkap telah mengedarkan 540.000 lembar pecahan 100 dollar AS palsu, tepatnya sejak 2018.

"(Koordinasi) untuk bisa menentukan kalau ada pembanding untuk dollar Amerika yang asli dan dollar Amerika Serikat yang dibuat oleh tersangka ini," katanya.

Sebelumnya, penangkapan empat tersangka bermula dengan dibekuknya SUL di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

SUL diketahui merupakan pembeli dollar AS palsu. Dari situ kemudian dikembangkan dan polisi menangkap HS di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"HS yang mencetak merangkap juga pemodal pencetakan dollar palsu. Jadi HS otaknya. Dia juga yang memegang master percetakan dollar palsu," kata Yusri.

Baca juga: Sebelum Tertangkap, Pelaku Sudah Edarkan Dollar AS Palsu Senilai Rp 78 Miliar

Adapun dua tersangka lain, IS dan AD, ditangkap di kawasan Banten.

IS berperan sebagai pengedar, sedangkan AD yang membantu HS selama mencetak dollar palsu.

"Pengakuan HS belajar mencetak dollar AS palsu secara otodidak dari internet," ucap Yusri.

Dari penangkapan empat tersangka, penyidik mendapatkan barang bukti sebanyak 1.000 lembar uang palsu pecahan 100 dollar.

Jika dikonversikan, 1.000 lembar dollar AS palsu itu setara dengan Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Polisi: Fisik Uang Dolar Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar Mirip Dolar Asli

"Kami amankan sekitar 1.000 lembar. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,4 miliar yang ada sekarang barang bukti yang kami dapat," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancamannya hukumannya adalah 15 tahun hingga 20 tahun penjara," tutur Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com