Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Mutakhirkan Data, Penerima BST di Jakarta Berkurang 186.882 KK

Kompas.com - 11/03/2021, 15:50 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta berkurang 186.882 KK setelah Pemprov DKI Jakarta memutakhirkan data penerima BST.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jumlah penerima BST tahap satu pada Januari 2021 sebanyak 1.992.098 KK.

Setelah pemutakhiran data, jumlah penerima BST tahap dua menjadi 1.805.216 KK.

Pemutakhiran data ini membuat pencairan BST tahap dua tertunda dari jadwal yang seharusnya pada Februari 2021.

"Penundaan dilakukan karena adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari Kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi)," kata Riza di Jakarta, Rabu, dikutip Antara.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST

"Kami melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan, itu sudah dilaksanakan," kata Riza.

Riza menyatakan bahwa BST tahap dua akan disalurkan secara serentak melalui rekening Bank DKI pada minggu kedua Maret.

"Untuk tahap dua akan segera dilaksanakan karena perbaikan sudah rampung," ucap Riza.

Politikus Gerindra ini mengatakan, pihaknya sejak awal pandemi telah mendukung bantuan sosial diberikan secara tunai karena mampu menggerakkan ekonomi.

Berbeda halnya dengan bantuan sosial sembako yang hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar yang mendapatkan proyek pengadaan sembako bansos tersebut.

Baca juga: Kadinsos DKI Ingatkan Ada Sanksi bagi Oknum yang Lakukan Pungli Dana BST

"Mudah-mudahan dengan adanya BST dapat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata dan nilainya utuh tidak kurang Rp 300.000. Kalau sembako, ada pihak-pihak yang diuntungkan, jadi tidak utuh sebanyak Rp 300.000," ujarnya.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BST tahap dua bisa mengecek dengan cara:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik "Cari".

4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap dua.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok

Seperti diketahui, dana BST tahap dua yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300.000 per bulan.

Penerima BST akan diberikan kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Sementara itu, BST yang berasal dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com