Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang

Kompas.com - 12/03/2021, 06:35 WIB
Nursita Sari

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Dua kasus pembunuhan di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Kasus pembunuhan itu diketahui berdasarkan penemuan mayat perempuan berinisial DS (18) dan EL (23) di dua lokasi yang berbeda.

Jasad korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.

Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi Tangkap Pelaku di Depok

Sementara itu, jasad korban EL ditemukan di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3/2021) pagi.

Kedua korban ternyata dibunuh oleh orang yang sama, yakni tersangka berinisial MRI (21).

MRI ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam.

Disebut pembunuhan berantai

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan pembunuhan yang dilakukan MRI sebagai pembunuhan berantai.

"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar dua minggu melakukannya, tapi tersangka kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," ungkap Susatyo, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan Berantai di Puncak Bogor Tewas Dicekik Saat Berkencan

Oleh karena itu, Kepolisian Resor Bogor Kota akan memeriksa kejiwaan MRI.

"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," kata Susatyo.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Modus kencani korban untuk rampok barang

Kombes Susatyo mengungkapkan, jarak antara pembunuhan pertama dan kedua dilakukan MRI dalam rentang waktu dua minggu.

Pelaku, kata Susatyo, berkenalan dengan korban-korbannya melalui media sosial.

Modusnya dengan mengencani lalu menguasai harta milik korban.

"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," kata Susatyo.

"Modusnya sama, tersangka ini berjanjian kenalan lewat medsos, kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan, korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil," ujar dia.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Pelaku Diduga Tak Hanya Membunuh 1 Orang

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan hal yang sama.

Harun mengungkapkan, pembunuhan EL bermula saat tersangka MRI berkenalan lewat media sosial dengan korban EL.

Modus yang digunakan, yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke Puncak Bogor.

EL lalu dibunuh di sebuah penginapan saat kencan di Puncak Bogor.

"Motifnya mengambil barang milik korban dengan berkencan terlebih dahulu. Intinya kasus ini sama dengan di Kota Bogor (mayat perempuan dalam plastik)," ucap Harun.

Korban tewas dicekik dan dimasukkan ke plastik

Kombes Susatyo menjelaskan, Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.

Dari hasil otopsi, diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher korban. Polisi menduga korban DS tewas dibunuh dengan cara dicekik.

"Diduga korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar dalam kondisi terikat. Penyebab kematian ada tekanan benda tumpul pada leher (cekikan)," kata Susatyo, Jumat (26/2/2021).

Korban EL juga mengalami luka di leher.

Polisi menyebutkan bahwa EL dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Cekik Teman Kencan yang Dikenal di Medsos dan Rampok Barang

EL dicekik di dalam penginapan tersebut.

Setelah dipastikan tewas, jasad EL dibungkus menggunakan plastik hitam lalu dimasukkan ke dalam tas ransel gunung ukuran besar.

MRI kemudian mengendarai motor sambil menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL.

"Setibanya di TKP tersebut, MRI lalu mengeluarkan korban dari tas ransel dan membuangnya begitu saja di kebun kosong itu. MRI kemudian mengambil barang-barang EL," ucap AKBP Harun.

(Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah; Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com