JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 sepeda motor terjaring razia knalpot bising yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu malam, di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
"Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas, itu pun kita selektif, prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi. Pelanggaran knalpot bising," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Antara.
Para pengendara motor tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang seperti yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009.
Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres
Sedangkan sepeda motor dengan knalpot bising tersebut disita sebagai barang bukti.
"Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000," terang Fahri.
Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu malam, menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.
Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas, yakni konvoi, tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.
Baca juga: Remaja Jatuh Saat Berusaha Kabur dari Razia Knalpot Bising di Monas
Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti hiasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," tambahnya.
Kepolisian sebelumnya berkali-kali melakukan razia motor di sekitar Istana. Polisi memeriksa atau menyisir kendaraan yang hendak melintas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.