"Ibu saya juga perempuan, enggak mungkin mampu buat ngehancurin dinding itu," imbuhnya.
Bahkan, menurut Asep, Ruli mendatangi rumahnya serta mengancam ibunya menggunakan senjata tajam karena dia tak percaya dinding tersebut jebol akibat banjir.
Ruli pun menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep dan pengunjung tempat fitness itu.
"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalau keinget itu," ungkap Asep.
Baca juga: Pembangun Tembok di Ciledug Enggan Komentari Aksinya Acungkan Golok ke Warga
Untuk diketahui, polemik pembangunan tembok beton itu berawal ketika keluarga Munir membeli bangunan untuk gedung fitness center melalui pelelangan bank pada 2016. Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut adalah milik keluarga Ruli.
Bangunan yang dibeli Munir memiliki luas lebih kurang 1.000 meter persegi. Selain digunakan untuk tempat tinggal, bangunan itu juga dijadikan tempat fitness.
Setelah dibeli oleh keluarga Munir, Ruli mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.
Adapun total lebar jalan tersebut sekitar 3,5-4 meter. Oleh karenanya, Ruli membangun dua dinding sepanjang lebih kurang 300 meter di jalan di depan bangunan fitness center yang juga rumah Asep tersebut.
Ketinggian tembok sekitar 2 meter dan jarak antardinding sekitar 2,5 meter. Dua tembok itu memanjang mulai dari depan gang gedung fitness center hingga ujung jalan gang tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang selanjutnya akan membongkar kedua dinding itu. Pada Oktober 2019, Satpol PP telah melakukan persiapan pembongkaran. Namun, hal tersebut belum sempat terlaksana hingga saat ini.
Baca juga: Dirikan Tembok Beton 300 Meter di Ciledug Kota Tangerang, Pembangun Belum Miliki Surat Ahli Waris