Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penutupan Akses ke Rumah Warga di Ciledug, Ruli Dipanggil Polisi dan Diminta Bongkar Tembok

Kompas.com - 16/03/2021, 07:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Penutupan akses ke rumah satu keluarga di kawasan Tajur, Ciledung, Kota Tangerang, Banten, akhirnya berbuntut panjang.

Asrul Burhan alias Ruli sebagai pihak yang membangun tembok pembatas di depan rumah warga bernama Asep dipanggil oleh polisi karena diduga sempat mengancam ibunda Asep menggunakan Golok.

Menurut Asep, tembok yang sudah Ruli bangun sejak 2019 jebol pada Februari kemarin karena banjir.

Ruli tidak mau menerima alasan tersebut. Ia justru curiga bahwa Asep dan keluarganya sengaja membobol tembok pembatas tersebut.

Ruli, kata Asep, datang ke kediaman mereka sambil mengacungkan golok di depan ibunda Asep.

Baca juga: Dampak Rumah Warga di Ciledug Ditutup Tembok, Bocah Harus Memanjat hingga Kehilangan Anggota Fitness Center

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalo keinget itu," sebut dia.

Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa tersebut pada aparat kepolisian.

Dipanggil polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap ruli.

"Dari ancaman itu, pihak kepolisian akan lakukan upaya hukum" ungkap Deonijiu kepada awak media, Senin (15/3/2021).

"Kami sudah berikan surat panggilan kepada yang bersangkutan agar datang untuk berikan klarifikasi terkait dengan ancaman tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Pembangun Diberi Waktu Sehari untuk Bongkar Sendiri Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug

Kata Deonijiu, Ruli diwajibkan memenuhi panggilan tersebut dan mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (17/3/2021).

"Hari ini sudah kami berikan (surat) panggilan, Rabu (17/3/2021) harus datang," tegasnya.

Secara terpisah, Kasatres Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung menyatakan, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi mata peristiwa tersebut.

"Kemarin baru periksa saksi-saksi. Empat orang saksi yang dipanggil," ungkap Tahan melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: Tembok yang Tutup Akses Rumahnya Akan Dibongkar, Warga Ciledug: Alhamdulillah, Saya Senang dan Bersyukur

Setelah memeriksa empat saksi tersebut, aparat kepolisian hendak melanjutkan proses pemeriksaan mereka, yaitu memanggil Ruli.

Baca juga: Disebut Acungkan Golok, Pembangun Tembok yang Halangi Rumah Warga Ciledug Dipanggil Polisi

Berkait peristiwa itu, Ruli enggan memberikan komentar perihal senjata tajam saat ia dikonfirmasi.

"Makanya gini aja lah, hal-hal seperti itu, nanti bisa diproses hukum," ungkap Ruli ketika ditemui, Minggu (15/3/2011).

Ruli sebelumnya mengatakan bahwa ia tidak memercayai alasan keluarga Asep yang mengatakan tembok pembatas tersebut roboh karena banjir.

"Posisi (sebagian dinding) robohnya ke depan, sementara air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan," ujarnya.

Ruli diminta merobohkan tembok

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan waktu satu hari kepada Ruli untuk membongkar sendiri dinding sepanjang 300 meter yang dipasang di depan bangunan yang dihuni oleh keluarag Asep.

Baca juga: Ini 2 Alasan Pemkot Tangerang Bongkar Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug

Pemkot Tangerang mengeklaim bahwa tembok tersebut dibangun di atas jalan milik pemerintah yang sudah dipasang paving block.

Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada Ruli untuk membongkar dinding tersebut.

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012) siang.

Bila Ruli tak membongkar dinding itu sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka Pemkot Tangerang akan merobohkan dinding setinggi dua meter itu.

"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri waktu satu hari," tutur Ivan.

"Jadi, kalau memang dia (Ruli) membongkar sendiri silakan, tapi kalau tidak, kami yang akan bongkar," lanjut dia.

Baca juga: Klarifikasi Pembangun Tembok 300 Meter di Ciledug hingga Keputusan Pemkot untuk Dibongkar

Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi.

UPDATE:

Bangunan akhirnya dibongkar

Pemerintah Kota Tangerang membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Pantauan Kompas.com, pembongkaram tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Perobohan tembok setinggi 2 meter itu menggunakan dua alat berat berwarna kuning. Hingga saat ini, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sudah Hancurkan Tembok yang Halangi Rumah Warga di Ciledug

 

Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.

Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok itu, seperti petugas Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya.

Asep, putra Munir, berujar bahwa tembok yang berdiri di depan rumah dia telah diruntuhkan seluruhnya.

"Iya, alhamdulillah ini sudah hancur semua. Penghancuran tadi sekitar jam 08.00 WIB," ungkap Asep ketika ditemui, Rabu pagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com