JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan sampah di Kolong tol Ir Wiyoto Wiyono di RW 08 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum selesai.
Area itu kembali dipenuhi sampah pada Senin (15/3/2021), setelah sempat dibersihkan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kolong Tol Wiyoto Wiyono Penuh Sampah Lagi, Ketua RW: Warga Kucing-kucingan dengan Petugas PPSU
Tampak tumpukan sampah plastik makanan dan limbah rumah tangga yang sudah melebur dengan tanah.
Warga tetap buang sampah sembarangan
Ketua RW 08 Kelurahan Papanggo Ujang Abdul Mutolib mengatakan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah melakukan pembersihan secara rutin.
Namun, ternyata masih banyak warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Memang kolong tol ini sering sekali kelurahan mengirim PPSU. Tapi kan karena banyak warga yang membuang sampah di situ, ya kalah juga PPSU-nya," kata Ujang saat ditemui di lokasi.
Kata Ujang, warga kerap membuang karung-karung sampah ketika petugas sudah tak lagi bertugas.
"Lurah sudah berperan cukup baik, tapi warga juga pinter kucing-kucingan sama pengurus," ucap Ujang.
Ketika pengurus nggak ada dia buang dua karung, dua karung. Itu bukan satu, lebih dari satu," sambungnya.
Ujang berpendapat, hal itu bisa dicegah apabila pihak pengelola jalan tol menutup akses warga untuk membuang sampah, dengan meninggikan pagar tembok.
Warga pasrah tinggal dengan hamparan sampah
Salah satu warga yang tinggal di kolong tol, Muri (33) mengaku sudah terbiasa dan pasrah harus tinggal dekat hamparan sampah yang menggungung itu.
"Saya mah terima nasib aja, kotor memang kotor cuma ya mau gimana lagi," kata Muri saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Cerita Warga Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Pasrah Tinggal di Antara Tumpukan Sampah
Muri pun hanya bisa menegur sesekali warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan yang dilihatnya.
"Sempat bersih terus warga buang sampah lagi, seperti ini numpuknya. Cuma kalau keliatan paling dimarahin," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, area tersebut pernah dibersihkan oleh petugas gabungan pada April 2018 silam. Saat itu, petugas berhasil mengumpulkan 1.644 ton sampah.
Jawaban Sudin Lingkungan Hidup
Kompas.com kemudian menghubungj Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara Achmad Hariyadi terkait persoalan itu.
Dia mengatakan, penanganan sampah di wilayah sudah didelegasikan kepada petugas PPSU.
"Saya sampaikan bahwa kewenang sudin lh ada di depo, kalau sampah di saluran, di jalan protokol itu kewenangannya adalah PPSU," kata Achmad kepada Kompas.com, Senin sore.
"PPSU sudah didelegasikan dari Sudinas LH kepada lurah. Sarana prasarana ada di PPSU, jadi PPSU mengangkut sampah-sampah ke depo," lanjutnya.
Selain itu, menurut Achmad, pihak pengelolah jalan tol juga ikut bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan di area tersebut.
"Ada unsur tanggung jawab juga dari PT. CMNP, pengelola pihak jalan tolnya, mereka juga punya tanggung jawab untuk mengawasi, jadi bukan hanya dari petugas aja," ujar Achmad.
Achmad menegaskan, bagi warga yang terbukti membuang sampah di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.