Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut KPK Tak Perlu Panggil Anies Terkait Dugaan Korupsi Sarana Jaya

Kompas.com - 16/03/2021, 11:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Ya, enggak perlu sampai pemanggilan (Anies) demikian (oleh KPK)," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam, dilansir Antara.

Menurut Riza, pemanggilan terhadap Anies atau dirinya bisa berpotensi mengganggu pengelolaan Ibu Kota. Dia juga menilai KPK akan bertugas secara profesional untuk menyelidiki kasus korupsi pengadaan lahan tersebut.

"Sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK, tentu kita hormati," ujar Riza.

Baca juga: Dirut PD Sarana Jaya Dilaporkan 5 Bawahannya ke KPK, Pelapor Harus Dilindungi

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Anies terkait kasus korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa, ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Ali di Gedung KPK.

Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kini tengah didalami oleh KPK.

Dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan merupakan lahan proyek pembangunan rumah DP Rp 0 dari Pemprov DKI Jakarta.

Riza sebelumnya menyebut Yoory sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada 5 Maret 2021. Pemprov DKI mengambil langkah menonaktifkan Yoory dan menunjuk Indra Sukmono sebagai Plt Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi tersebut masih didalami oleh KPK dan belum ada perkembangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com