Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Sidang Dakwaan Rizieq Shihab: Dari Walk Out hingga JPU Ditegur Hakim

Kompas.com - 17/03/2021, 10:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan dakwaan kepada Rizieq Shihab atas tiga kasus yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) berjalan penuh drama.

Dari mulai hilangnya suara audio sampai hilangnya sosok Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya terjadi di persidangan perdana tersebut.

Drama pertama dimulai pada persidangan pembacaan dakwaan dari perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Baca juga: Hakim Minta Rizieq Shihab Tak Bersikap Seenaknya Saat Sidang

Pembacaan perkara tersebut tentang kasus kerumunan dan penghasutan di Petamburan.

Di tengah persidangan, tim kuasa hukum protes karena tidak bisa mendengar suara Rizieq yang mengikuti sidang perdana secara daring dari Bareskrim Polri.

"Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami, tidak terdengar sama sekali," ucap salah satu kuasa hukum Rizieq yang mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Walk Out dari Sidang Virtual, Rizieq Shihab: Kalau Dipaksa Online, Saya Keluar dari Ruangan

Kuasa hukum Rizieq menilai terdakwa wajib hadir di ruang sidang jika mengacu pada KUHAP.

Maka dari itu, pihak penasihat hukum meminta agar Rizieq dihadirkan secara langsung di PN Jaktim di hari yang sama.

Rizieq pun menyampaikan permintaan serupa. Ia mengaku sedang dalam keadaan sehat sehingga bisa hadir di ruang sidang.

Baca juga: Detik-detik Hakim Murka dan Jaksa Kebingungan Pasca Rizieq Shihab Walk Out

"Online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal, yang sinyal sering terputus itu membuat gambar dan suara juga terputus," ujar Rizieq.

Selanjutnya, majelis hakim pun memutuskan untuk menskors sidang agar perangkat audio diperbaiki.

Setelah skors sudah dibuka, audio masih bermasalah.

Kuasa hukum Rizieq, Munarman, sempat mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan, terdakwa sudah menerima surat dakwaan.

Munarman langsung menjawab bahwa surat dakwaan sudah diterima. Dia kemudian menekankan soal hadirnya terdakwa di ruang persidangan.

"Tetapi, soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi.

Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab, Kemarahan Munarman hingga Peringatan Hakim ke Jaksa

“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!” ujar Munarman masih dengan nada tinggi.

Hal itu kemudian ditengahi oleh ketua majelis hakim yang meminta jaksa menyapa Rizieq.

Rizieq mengaku mendengar suara jaksa dengan jelas, tetapi suara penasihat hukumnya tidak terdengar jelas.

Munarman bersikeras agar Rizieq wajib dihadirkan secara langsung.

Akhirnya sidang pembacaan dakwaan perdana ditunda.

Rizieq dan tim pengacara walk out

Rizieq Shihab dan tim pengacaranya walk out dalam sidang kasus swab test RS Ummi, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).

Rizieq Shihab bersikeras untuk hadir secara langsung di persidangan dan menolak mengikuti sidang secara virtual.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.

Menurut Rizieq, dirinya juga memiliki hak yang sama untuk dihadirkan dalam persidangan seperti tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.

Rizieq juga menyinggung persidangan lainnya yang tetap menghadirkan terdakwa secara langsung.

“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.

Ia pun meminta maaf kepada majelis hakim karena tak bisa mengikuti persidangan secara virtual.

“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi.

Adapun peristiwa Rizieq walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Perkara tersebut terkait kisruh swab test di RS Ummi Bogor dan dugaan penghalang-halangan petugas untuk protokol kesehatan.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan. Suasana ricuh.

Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim. Peristiwa Rizieq walk out pun jadi sorotan hakim.

"Saudara penuntut umum mohon perhatiannya ya, menghadirkan terdakwa di ruang visual di Bareskrim adalah kewajiban saudara, paham," ujar Ketua Majelis Hakim, Khadwanto.

Majelis hakim pun menanyakan keberadaan Rizieq kepada para JPU. Hakim pun menyayangkan keputusan Rizieq untuk walk out dari persidangan.

Pasalnya, terdakwa tidak boleh meninggalkan persidangan tanpa seizin majelis hakim.

"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu," ujar Khadwanto.

Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Akhirnya, sidang pembacaan dakwaan dengan perkara nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dijadwal ulang pada Jumat (19/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com