Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2021, 12:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya akan kembali walk out jika permintaan Rizieq untuk hadir langsung di ruang sidang pada Jumat (19/3/2021), tetap ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami akan seperti tadi, walk out. Hadir tetap, tetapi sepanjang terdakwa keberatan, kami tidak akan lanjutkan," kata Alamsyah kepada wartawan, Selasa (16/3/2021) sore.

Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman, menyebut Rizieq diperlakukan berbeda pada sidang kemarin.

Munarman mencontohkan dalam sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di sana.

"Dalam perkara RS Ummi, ada tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat," ujar Munarman.

Baca juga: Drama Sidang Perdana Rizieq Shihab, Protes hingga Walk Out...

"Namun dr. Andi Tatat, bisa disaksikan, hadir di tempat. Padahal, dr. Andi Tatat tidak ditahan, artinya bisa dipanggil. Orang yang di luar saja bisa dipanggil, apalagi yang di tahanan, mestinya lebih bisa. Dengan demikian, ada perlakuan berbeda, ada pelanggaran hukum," tutur Munarman.

PN Jakarta Timur menggelar sidang terhadap Rizieq untuk tiga kasus, yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Rizieq menjalani tiga persidangan dalam tiga perkara berbeda itu.

Namun, sidang yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq (lima perkara) harus ditunda karena perbedaan antara majelis hakim dan tim kuasa hukum soal menghadirkan terdakwa secara online atau offline.

Baca juga: Rizieq Shihab Walk Out dari Sidang Virtual, Pakar: Tindakan Menghalangi Proses Hukum

Alasan Rizieq

Rizieq merasa berhak hadir langsung di ruang sidang sebagai terdakwa.

"Kalau menyangkut Covid-19, kita ada protokol kesehatan yang bisa kita ikuti," tutur Rizieq, Selasa.

"Penasihat hukum serta jaksa penuntut umum (JPU) yang saya lihat dikorbankan. Bahwa mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?" imbuh dia.

Kemudian, Rizieq membandingkan dengan sidang Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, terdakwa bisa dihadirkan di ruang sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Teman yang 'Sliding' Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Megapolitan
Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Megapolitan
Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Megapolitan
Kasus Covid-19 Melonjak, Dinkes DKI: Belum Butuh Pembatasan

Kasus Covid-19 Melonjak, Dinkes DKI: Belum Butuh Pembatasan

Megapolitan
Sebelum Pemeriksaan Psikologis, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Lebih Dulu Dipulihkan Kondisinya

Sebelum Pemeriksaan Psikologis, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Lebih Dulu Dipulihkan Kondisinya

Megapolitan
Sebelum Di-'sliding', Siswa SD di Bekasi Tak Pernah Keluhkan Sakit Kanker Tulang

Sebelum Di-"sliding", Siswa SD di Bekasi Tak Pernah Keluhkan Sakit Kanker Tulang

Megapolitan
Klaim Dukungan NU untuk Ganjar Sangat Tinggi, Yenny Wahid: Mahfud MD Dekat dengan Gus Dur

Klaim Dukungan NU untuk Ganjar Sangat Tinggi, Yenny Wahid: Mahfud MD Dekat dengan Gus Dur

Megapolitan
Dirawat di RS Polri, Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Stabil

Dirawat di RS Polri, Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Stabil

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah

Megapolitan
Harapan Pedagang Pasar Tomang Barat di Tengah 'Pedasnya' Harga Cabai...

Harapan Pedagang Pasar Tomang Barat di Tengah "Pedasnya" Harga Cabai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com