Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab dan Tim Pengacara Akan Kembali Walk Out jika Sidang Tetap secara Virtual

Kompas.com - 17/03/2021, 12:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya akan kembali walk out jika permintaan Rizieq untuk hadir langsung di ruang sidang pada Jumat (19/3/2021), tetap ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami akan seperti tadi, walk out. Hadir tetap, tetapi sepanjang terdakwa keberatan, kami tidak akan lanjutkan," kata Alamsyah kepada wartawan, Selasa (16/3/2021) sore.

Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman, menyebut Rizieq diperlakukan berbeda pada sidang kemarin.

Munarman mencontohkan dalam sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di sana.

"Dalam perkara RS Ummi, ada tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat," ujar Munarman.

Baca juga: Drama Sidang Perdana Rizieq Shihab, Protes hingga Walk Out...

"Namun dr. Andi Tatat, bisa disaksikan, hadir di tempat. Padahal, dr. Andi Tatat tidak ditahan, artinya bisa dipanggil. Orang yang di luar saja bisa dipanggil, apalagi yang di tahanan, mestinya lebih bisa. Dengan demikian, ada perlakuan berbeda, ada pelanggaran hukum," tutur Munarman.

PN Jakarta Timur menggelar sidang terhadap Rizieq untuk tiga kasus, yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Rizieq menjalani tiga persidangan dalam tiga perkara berbeda itu.

Namun, sidang yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq (lima perkara) harus ditunda karena perbedaan antara majelis hakim dan tim kuasa hukum soal menghadirkan terdakwa secara online atau offline.

Baca juga: Rizieq Shihab Walk Out dari Sidang Virtual, Pakar: Tindakan Menghalangi Proses Hukum

Alasan Rizieq

Rizieq merasa berhak hadir langsung di ruang sidang sebagai terdakwa.

"Kalau menyangkut Covid-19, kita ada protokol kesehatan yang bisa kita ikuti," tutur Rizieq, Selasa.

"Penasihat hukum serta jaksa penuntut umum (JPU) yang saya lihat dikorbankan. Bahwa mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?" imbuh dia.

Kemudian, Rizieq membandingkan dengan sidang Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, terdakwa bisa dihadirkan di ruang sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com