Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan John Kei: Lima Saksi Penangkap Dihadirkan, John Mengaku Dianiaya Saat Ditangkap

Kompas.com - 18/03/2021, 06:46 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana dan pengeroyokan John Refra alias John Kei dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (17/3/2021).

Lima orang polisi yang menangkap John Kei dan anak buahnya dihadirkan sebagai saksi di pengadilan. Mereka adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo, petugas gabungan dari Polres Jakarta Barat dan Popda Metro Jaya.

Berikut serentetan fakta sidang John Kei yang digelar Rabu kemarin:

Saksi sebut John ditangkap di kediamannya

Saksi Hartanto menyatakan, penangkapan John dilakukan pada 21 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di kediamannya di Jalan Titian.

Menurut Hartanto, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.

"Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," kata Hartanto.

Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Lima Orang Polisi Jadi Saksi

Adapun yang ditangkap adalah John Kei, dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun.

Sementara Franklyn Resmol, anak buah John lainnya ditangkap di kediaman pribadinya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri.

Menurut Hartanto, John ditangkap ketika sedang berada di kamarnya.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apapun ketika ditangkap.

Saksi temukan senjata tajam

Saksi penangkap menyatakan menemukan sejumlah senjata tajam di kediaman John saat ia ditangkap.

"Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," jelas Hartanto dalam persidangan hari ini.

Senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi terpisah di dalam kediaman John Kei.

Baca juga: Saksi: Golok, Parang, dan Pipa Runcing Ditemukan di Kediaman John Kei Saat Ditangkap

"Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yanh di macem-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," kata Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa senjata tidak sedang dipegang oleh siapapun.

"Dari hasil penyelidikan bahwa senjata itu mereka siapkan, apabila ada penyerangan balik," ungkapnya.

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan oleh keempat saksi lainnya.

"Benar keterangannya," kata Benito di persidangan.

John mengaku dianiaya saat ditangkap

John dan anak-anak buahnya mengaku dianiaya saat ditangkap oleh polisi.

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan Rabu.

Hal yang sama juga diungkapkan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dengan John.

Baca juga: Kepada Hakim, John Kei dan Para Anak Buahnya Mengaku Dianiaya Polisi Saat Penangkapan

"Saya disiksa habis di mobil," kata Henra Yanto, salah seorang anak buah John Kei, di persidangan Rabu.

"Saat penangkapan kita disiksa," ungkap Bukon Koko, anak buah John Kei lainnya, dalam kesempatan yang sama.

Bahkan, salah seorang anak buah John Kei bernama Yeremias mengaku dua jari kanannya cacat akibat dianiaya polisi saat penangkapan.

"Jari kelingking saya diinjak bengkok, jari manis juga diinjak," ungkap Yeremias, Rabu.

Semuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya yang menyerahkan diri kepada polisi juga mengaku disiksa.

"Saya menyerahkan diri, masih disiksa juga," kata Semuel di persidangan, Rabu.

Polisi bantah aniaya John Kei dkk

Berbeda dengan keterangan terdakwa, lima orang polisi yang menangkap John membantah melakukan penganiayaan dalam penangkapan John dan kawan-kawan.

"Apa ada penganiayaan saat penangkapan?" kata salah seorang kuasa hukum di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

"Tidak," kata Hartanto.

Baca juga: Polisi Bantah Aniaya John Kei dan Anak Buahnya

Pernyataan Hartanto kemudian disetujui oleh saksi lainnya.

Usai John CS memberikan pernyataan bahwa mereka disiksa, Majelis Hakim kembali mengkonfirmasi kejadian kepada saksi.

Namun, jawaban para saksi tetap sama.

"Apakah tetap pada keterangan tidak ada penganiayaan?" kata Yulisar, Hakim Ketua di sidang Rabu.

"Tidak ada penganiayaan," jawab salah seorang saksi yang diikuti anggukan saksi-saksi lainnya.

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan anak buah Nus Kei.

Kronologi versi jaksa

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com