Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Rizieq Shihab Tak Hiraukan Imbauan tentang Protokol Kesehatan yang Disampaikan Walkot dan Kapolres

Kompas.com - 19/03/2021, 11:47 WIB
Ihsanuddin,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, disebut tidak menghiraukan imbauan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Pusat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Hal itu tertuang dalam dakwaan kasus kerumunan di Petamburan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab yang digelar secara online oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Wali Kota Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Bayu Meghantara telah menyampaikan imbauan secara lisan tentang penerapan protokol kesehatan kepada Rizieq Shihab.

"Sebelum kegiatan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW dilaksanakan, Bayu Meghantara selaku Wali Kota Jakarta Pusat telah memberikan pemberitahuan secara lisan kepada Terdakwa melalui Haris Ubaidillah dan keluarga pengantin agar mematuhi protokol kesehatan," ujar jaksa.

Selain peringatan secara lisan, Bayu juga menyampaikan imbauan secara tertulis.

"Diminta menerapkan protokol kesehatan secara tepat, antara lain membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan, menyediakan sarana-prasarana pencegahan Covid-19, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan, pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir," ujar jaksa.

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Video Hasutan Rizieq ke Masyarakat untuk Hadiri Acara di Petamburan

"Bayu Meghantara menindaklanjuti lagi dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis untuk kedua kalinya ditujukan kepada Terdakwa. Namun Terdakwa dan para panitia kegiatan tersebut tidak menghiraukan pemberitahuan tertulis maupun lisan dari Wali Kota Jakarta Pusat tersebut," lanjutnya.

Selain Pemkot Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Kombes Heru Novianto juga menyampaikan imbauan serupa kepada Rizieq.

"Heru Novianto selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat juga telah memberikan imbauan dan penegasan secara lisan dengan cara menemui terdakwa secara langsung," kata jaksa.

Namun, jaksa menyebut Rizieq tidak menghiraukan imbauan yang telah diberikan. Terdakwa tetap menggelar acara kerumunan di Petamburan yang dinilai memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com