Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari yang Ditangkap di Hotel Milik Cynthiara Alona Pernah Tiduri 15 Anak Perempuan

Kompas.com - 19/03/2021, 15:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa muncikari berinisial DA bukan hanya menawarkan 15 anak perempuan kepada pria hidung belang, melainkan juga menidurinya.

DA ditangkap saat polisi menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Kini, DA dan Cynthiara serta satu pengelola hotel berinisial AA sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik prostitusi terhadap anak.

"Bahkan menurut keterangan daripada korban, bukan saja melayani tamu, bahkan joki (muncikari) meniduri korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Selain Cynthiara Alona, Polisi Juga Tangkap Muncikari dan Pengelola Hotel

Menurut Yusri, muncikari itu menawarkan 15 anak perempuan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat sejak tiga bulan lalu.

Perbuatan terhadap para perempuan di bawah umur itu menjadikan muncikari dan dua tersangka lain dijerat pasal berlapis.

"Persangkakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 296, Pasal 506 KUHP. kami masih dalami lagi, apakah ada pasal lain yang akan kami kenakan," kata Yusri.

Baca juga: Polisi: 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur

Polisi sebelumnya menggerebek hotel itu dan menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi online. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Belakangan diketahui hotel itu milik Cynthiara Alona yang sekitar dua tahun lalu merupakan rumah kos.

Yusri menyebutkan, Cynthiara mengetahui bahkan terlibat adanya dugaan prostitusi di hotelnya.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari agar Hotelnya Ramai Pengunjung

Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com