Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Cynthiara Alona dalam Prostitusi Anak Dibongkar: Kongkalikong dengan Muncikari agar Bisnis Hotel Laris Manis

Kompas.com - 19/03/2021, 17:10 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona (CA) disebut mengetahui langsung adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di hotelnya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Banten.

Ia bahkan bekerjasama dengan muncikari dan pengelola hotel dalam menjalankan praktik tersebut agar bisnis hotel yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 itu kembali berjalan.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," imbuhnya.

Baca juga: Polisi: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari agar Hotelnya Ramai Pengunjung

Akibat tindakannya itu, Cynthiara ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni DA yang merupakan muncikari dan AA pengelola hotel.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Praktik prostitusi yang melibatkan para perempuan di bawah umur itu menjadikan CA dan dua tersangka lainnya dijerat pasal berlapis.

"Persangkakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 296, Pasal 506 KUHP. kami masih dalami lagi, apakah ada pasal lain yang akan kami kenakan," kata Yusri.

Baca juga: Selain Cynthiara Alona, Polisi Juga Tangkap Muncikari dan Pengelola Hotel

Libatkan belasan anak

Yusri menyebutkan, ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cynthiara, Selasa (16/3/2021) lalu.

Para perempuan yang rata-rata berusia 14 hingga 15 tahun itu dipekerjakan oleh DA yang menawarkan mereka kepada pria hidung belang melalui media sosial Michat.

"Jadi pada saat itu kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," ujar Yusri.

Kini, anak-anak itu telah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan.

"Lima belas anak ini sudah kami titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi Jaring 15 Anak-anak, Korban Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona

Hotel disegel

Akibat pengungkapan kasus prostitusi anak tersebut, hotel milik Cynthiara disegel oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Ya pasti kami (beri) police line karena di situ TKP (tempat kejadian perkara)-nya," ujar Yusri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com