Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi di Balik Bisnis Hotel Cynthiara Alona, 15 Anak Jadi Korban

Kompas.com - 21/03/2021, 13:33 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi di hotel milik selebritas Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021). Cynthiara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat.

Polisi juga menangkap dua tersangka lain berinisial DA dan AA dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (16/3/2021) malam.

"DA merupakan muncikari, CA, pemilik hotel, dan AA merupakan pengelola hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers secara daring, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Kasus Cynthiara Alona, Polri Diharapkan Ungkap Lebih Banyak Perdagangan Orang

Dari penangkapan itu, polisi mendapati sejumlah anak di bawah umur yang menjadi korban dalam praktik prostitusi tersebut.

15 anak jadi korban

Yusri mengatakan, terdapat 15 anak-anak di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan praktik prostitusi di hotel milik Cynthiara.

Sejumlah anak berusia 14-16 tahun itu dipekerjakan oleh muncikari DA sebagai pekerja seks.

"Korban ada 15 orang adalah semua anak di bawah umur. Rata-rata mulai dari 14 tahun hingga 16 tahun. Kita katakan ini adalah korban," kata Yusri.

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Berstatus IMB Kontrakan, Wali Kota: Izin Dikeluarkan Pemerintah Pusat

Sebanyak 15 anak yang terjaring itu, kini sudah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Lima belas anak ini sudah kita titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri.

Menurut Yusri, Cynthiara bekerja sama dengan muncikari DA dalam menjalankan bisnis prostitusi untuk meramaikan hotel. Akibat pandemi Covid-19, hotel tersebut sepi pengunjung. 

"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.

Baca juga: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari dan Eksploitasi Anak untuk Prostitusi

Korban ditawarkan oleh muncikari DA melalui aplikasi kencan online Michat dengan tarif mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 1 juta.

Setiap uang yang didapatkan dari para pelanggan itu akan dipotong sebesar Rp 250.000 untuk biaya sewa kamar hotel milik Cynthiara.

"Tarif melalui Michat Rp 400.000 sampai Rp 1 juta. Kemudian dibagi-bagi mulai dari joki, muncikari, hotel hingga sampai korban," ungkap Yusri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com