JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan keputusan mengenai perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dia menjelaskan, Pemprov DKI akan mengikuti aturan perpanjangan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, yang memperpanjang PPKM mikro sampai dengan 5 April mendatang.
"Mudah-mudahan hari ini pak Gubernur akan mengeluarkan (keputusan) perpanjangan," kata Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca juga: 15 Provinsi yang Menjalankan PPKM Mikro Mulai 23 Maret hingga 5 April
Riza mengatakan, kemungkinan besar aturan PPKM yang akan diperpanjang tidak berbeda jauh dengan PPKM sebelumnya.
Termasuk untuk pelonggaran-pelonggaran yang diberlakukan hari ini. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan untuk penerapan PPKM.
"Insya Allah tidak ada satu (perubahan) yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan," kata Riza.
Riza mengatakan, dengan penerapan PPKM sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta bisa lebih terkendali.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Berikut 5 Daerah Tambahan Lainnya...
Hal tersebut terlihat dari data kesembuhan pasien Covid-19 yang mencapai 96,4 persen, dan angka kematian yang hanya berada di 1,7 persen saja.
Pemprov DKI berterimakasih kepada warga masyarakat DKI Jakarta karena berhasil menjalankan protokol kesehatan secara disiplin sehingga kasus Covid-19 di Jakarta bisa lebih ditekan.
"Komitmen kami terus untuk meningkatkan 3T dan masyarakat minta bantuan untuk terus melaksanakan prokes atau 3M," kata Riza.
Data teranyar angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 21 Maret sebanyak 370.582 kasus.
Dari angka kumulatif tersebut, 357.100 pasien dinyatakan sembuh, 7.322 pasien masih dalam perawatan dan 6.160 orang dinyatakan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.