JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengantongi identitas muncikari lain yang mempekerjakan 15 anak perempuan untuk melayani pria hidung belang di Hotel milik artis Cynthiara Alona.
Adapun lokasi hotel tersebut di kawasan Kreo Larangan, Tangerang.
"Hari ini, sudah diidentifikasi satu lagi muncikari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Polisi: 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur
"Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari," tambah Yusri.
Sebelumnya, Polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi, 15 orang di antaranya perempuan di bawah umur. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA. Kini ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup Pemkot Tangerang
Yusri menyebutkan, Cynthiara mengetahui bahkan terlibat terkait adanya praktik prostitusi di hotelnya.
Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup hotel tersebut pada Senin (22/3/2021) sore.
Pantauan Kompas.com, penutupan tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Tangerang dan didampingi oleh anggota TNI-Polri.
Sebelum penyegelan dilakukan, pihak Satpol PP mengemukakan alasan penutupan kepada pihak hotel sekitar pukul 17.10 WIB.
Setelah itu, Satpol PP menyegel hotel tersebut.
Baca juga: 15 Anak Korban Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, 10 di Antaranya Warga Jakarta
Pintu utama hotel tampak dipasangi banner bertulisan "Pemkot Tangerang melalui Satpol PP Kota Tangerang menutup dan menghentikan kegiatan usaha hotel milik Cynthiara".
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengungkapkan, hotel tersebut disegel karena pihak kepolisian menemukan adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur.
"Oleh karena itu, perintah dari Wali Kota, kami melakukan kegiatan penutupan, (dan) penyegelan hotel ini," ungkap Agus kepada awak media, Senin sore.
"Ini kami tutup sampai proses di kepolisian selesai," imbuh dia.
Warga setempat, Yanti, merasa senang dengan penutupan hotel tersebut.
"Sering ada penghuni yang bawa motor knalpotnya berisik, terus sering berantem juga. Bising jadinya," ungkap Yanti.
Yanti juga mengaku sering menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel tersebut.
"Kalo senang sih ya senang. Sebenarnya sih kalau mereka sopan, ada tata kramanya, bersosialisasi gitu, ya kami enggak apa-apa juga," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.