JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah polemik soal halal dan haram vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan Pemerntah Provinsi DKI Jakarta mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait vaksin ya. Apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat, kami akan menerimanya dan menggunakannya sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (22/3/2021) malam.
Dia melanjutkan, ada kekhawatiran di masyarakat terkait persoal halal-haram itu. Namun dia meyakini pemerintah pusat tidak akan sembarangan dalam menentukan jenis vaksin hingga sumbernya, dengan melalui proses penelitian, pencermatan yang panjang.
Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksin AstraZeneca Telah Digunakan Mulai Hari ini
"Dan apapun yang diputuskan, saya yakin itulah yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama. Kalau soal kekhawatiran, namanya pemerinta tentu ingin warganya aman, selamat, sehat, jadi tentu semua sudah melalui proses kajian, penelitian, dan sebagainya," ujar dia.
"Semua instansi terkait pasti melakukan pengecekan, diskusi dengan para ahli, pakar, dan akhirnya apapun yang diputuskan itulah yang terbaik. Tugas kami tinggal melaksanakan vaksinasi di wilayah Jakarta," kata dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk diberikan meski disebut haram karena mengandung enzim tripsin babi. Ketersediaan vaksin Corona halal disebut sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.
"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun N Sholeh.
Pihak AstraZeneca membantah vaksin Covid-19 mereka mengandung unsur babi. Disusul pernyataan vaksin yang sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi hingga Kuwait.
Baca juga: Jokowi: MUI Jawa Timur Sampaikan Vaksin AstraZeneca Halal dan Thayyib
"Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan," kata AstraZeneca Indonesia dalam keterangan tertulisnya, hari Minggu lalu.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris yang menegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tidak ada satupun yang memanfaatkan produk turunan babi.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," lanjut AstraZeneca.
"Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim," tulis AstraZeneca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.