Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD yang Dikeluhkan Warga Tak Berizin

Kompas.com - 23/03/2021, 13:23 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebut sejumlah hotel di kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2, Serpong, yang dikeluhkan warga setempat, tidak memiliki izin pariwisata hotel.

Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan, Sapto Pratolo menjelaskan, pihaknya tidak menemukan data izin pariwisata hotel di kawasan perumahan tersebut.

"Sudah dicek di database kami. Terkait izin pariwisata untuk hotel di area Perumahan Anggrek Loka BSD tidak ada izinnya," ujar Sapto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Warga Anggrek Loka BSD Keluhkan Keberadaan Hotel di Kawasan Perumahan

Dengan begitu, kata Sapto, sejumlah hotel yang berada di Jalan Anggrek Serat, RW 12 Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2 itu telah beroperasi ilegal.

Namun, dia belum menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan terkait keberadaan hotel di kawasan perumahanan tersebut.

"Iya kalau tidak ada izinnya, sudah pasti ilegal," singkatnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di RW 12 perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD mengeluhkan keberadaan hotel di kawasan pemukiman.

Juru Bicara Warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 Rafael David mengatakan, penginapan yang berada di kawasan pemukiman itu dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Pasalnya, hotel tersebut kerap ramai dikunjungi dan kendaraan tamu yang terparkir terkadang meluber hingga jalan perumahan.

"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Pengelola Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD Klaim Tak Pernah Diprotes Warga

Menurut Rafael, sampai saat ini terdapat sekitar lima hotel yang berada di sepanjang Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD.

Warga setempat khawatir aktivitas hotel menyebabkan terjadinya gangguan keamanan di kawasan permukiman.

"Belum lagi potensi-potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi kan. Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.

Rafael berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga dan memeriksa izin operasional hotel di kawasan pemukiman tersebut.

"Pemda harus berani untuk me-review izin yang sudah dikeluarkan dan meng-cancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar," ungkap Rafael

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com