TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021) malam.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut.
"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug
Saat razia dilakukan, kata Agus, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.
Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.
"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.
"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek gara-gara Dugaan Prostitusi, Ini Kata Pemilik
Agapito mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.
"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.
Tanggapan pemilik rumah kos
Pemilik rumah kos tersebut, AC, mengaku telah menegur sejumlah penghuni rumah kos yang membawa masuk teman-temannya.
"Kami sebagai pemilik juga sudah mengingatkan, udah ngasih tahu juga. Kan mereka bukan anak kecil lagi," ungkap AC kepada awak media, Selasa.
"Hampir tiap hari kami imbau, 'Ini sudah malam, tolong yang bukan penghuni kos silakan pulang'," imbuh dia.
AC tidak mengizinkan para penghuni rumah kosnya untuk bertamu di atas pukul 21.30 WIB.
Ia juga menyatakan, penghuni tidak diizinkan untuk meminum alkohol, membuat kebisingan, hingga membawa narkoba.
Dengan adanya berbagai peraturan serta imbauan tersebut, AC mengaku sudah tegas terhadap penghuni di rumah kosnya.
Namun, kata AC, para penghuni di rumah kosnya selalu bermain di belakangnya.
"Ya sekarang gini aja, kami juga sudah tegas dengan anak kos. Namun, di belakang, mereka main kucing-kucingan," ungkapnya.
Sedari awal, ia telah memaparkan sejumlah aturan tersebut kepada para penghuni rumah kos itu.
AC memang tidak tinggal di rumah kos tersebut.
"Kami sudah tegaskan, 'Saya mau pergi, jangan macam-macam'. Jawabannya iya-iya aja," tutur AC.
AC berujar, terdapat tiga kamar di rumah kosnya yang disewa dari total 12 kamar.
Dari tiga kamar tersebut, penghuni tiap kamarnya kerap kali membawa tamu yang diakui sebagai sepupu atau paman mereka.
"Yang ngekos cuma tiga, sisanya pada main. Ada yang ngaku saudaranya, sepupu, dan pamannya," kata dia.
Soal penemuan alat kontrasepsi milik penghuni kos oleh Satpol PP Kota Tangerang, AC tak mengetahui hal tersebut.
Sebab, AC tidak berada di rumah kosnya saat penggerebekan dilakukan.
"Katanya ada kondom yang berserakan, tapi kami tidak tahu, karena kami enggak ada di lokasi," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.