JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap ZN, pelaku penjambretan seorang lansia bernama Tan Siat Mie (63), yang beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/3/2021).
"Pelaku ZN tak berkutik saat ditangkap di sebuah kawasan di Tamansark Jakarta Barat" ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha mengelak. Namun, akhirnya berhasil ditangkap," lanjutnya.
Menurut Lalu, ini bukanlah kali pertama ZN beraksi.
"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," kata Lalu.
Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari Bawa Anak Istri Saat Beraksi
Sebelumnya diberitakan, penjambretan kepada Tan Siat Mie terjadi pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penjambretan terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Awal mula kejadian, pelapor (Tan) keluar dari rumahnya akan belanja dan menenteng tas," kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).
Kemudian, datang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki (pelaku) dengan membonceng seorang perempuan dewasa dan satu anak laki-laki.
"(Pelaku) kemudian merampas tas milik pelapor yang sedang berjalan. Pelapor sempat terseret saat mempertahankan tas miliknya, sehingga pelapor terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua lututnya," tutur Lalu.
Siku tangan kanan Tan membiru dan kelompak mata kanan lebam.
"Adapun kerugian yang diderita pelapor yaitu satu buah tas kain warna biru berisikan satu unit handphone merek Samsung Galaxy A3 seharga Rp 3.500.000, dompet kecil warna hitam berisikan uang tunai Rp. 150.000 dan kaca mata dengan harga Rp. 300.000," kata Lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.