Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan yang Peras Remaja Sudah 15 Kali Beraksi di Jakarta

Kompas.com - 24/03/2021, 21:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi seorang pria berinisial S (42) memeras korban, termasuk remaja, di Jakarta akhirnya dihentikan polisi.

S bahkan berani mengaku sebagai anggota polisi satuan reserse narkoba dan menodongkan pistol mainan kepada korban.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol M Hari Agung Julianto menyebutkan, S mengincar remaja yang berkerumun di tengah pandemi Covid-19

Saat beraksi, pelaku mengendarai motor dan mencari korban yang berkerumun di jalan.

"Pelaku melakukan tindak pidana di Mampang Prapatan sebanyak 3 TKP," ujar Hari dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Mengaku Polisi, Pria Ini Peras Remaja yang Berkerumun di Tengah Pandemi Covid-19

Berdasarkan pemeriksaan sementara, S telah beraksi hingga 15 kali. S beraksi di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Kemudian CB-nya (cara bertindak) dia mendekati korban, kerumunan remaja atau orang yang menurut dia bisa di-mapping-kan, bisa dilakukan penekanan," kata Hari.

S mengincar remaja yang terlihat berkerumun.

Kemudian, S mengancam dan memisahkan korban dari kerumunan dengan dalih menanyakan barang bukti berupa narkoba.

"Korban diajak kemudian dilakukan penekanan untuk menyerahkan barang kepada pelaku, sebuah handphone," ujar Hari.

Baca juga: Modus Pencuri Barang Berharga dalam Mobil di Pom Bensin S Parman, Incar Pengemudi yang Lengah

Aksi S sempat terekam kamera CCTV. Berkat rekaman kamera CCTV, polisi mengungkap aksi S yang menyamar jadi anggota kepolisian.

"Kemudian tim reskrim mengungkapnya yaitu dari penyidikan, bukti (kamera) CCTV yang ada. Postur yang sama, kendaraan yang sama, lalu dilakukan penangkapan," ujar Hari.

S diciduk polisi di rumahnya di kawasan Baktijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (24/3/2021) pukul 04.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah replika senjata api, satu sepeda motor, dua unit handphone, dan pakaian pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com