Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyiksaan Kucing di Serpong Minta Maaf: Saya Lakukan Itu dalam Keadaan Syok

Kompas.com - 25/03/2021, 10:21 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - F, pelaku penyiksaan kucing di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 9 Maret 2021 mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Permintaan maaf disampai F melalui video rekaman berdurasi 2 menit 47 detik, yang disebar luaskan melalui media sosial.

Dalam video yang diterima Kompas.com, F tampak didampingi oleh saksi dan anggota TNI-Polri. Dia meminta maaf dan menyesali tindakan penyiksaan kucing yang telah dilakukannya.

Baca juga: Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong Tak Berhenti pada Permintaan Maaf..

"Pada kesempatan sore hari ini saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, atas viralnya video tentang penyiksaan kucing yang baru-baru ini viral di social media," kata F, dikutip dari video permintaan maafnya, Kamis (25/3/2021).

F menjelaskan, aksi tersebut merupakan tindakan spontan karena kucing yang akan dipindahkan ke luar area yayasan itu memberontak dan menyerang dia hingga menyebabkan luka di tangannya.

Akibat serangan kucing tersebut, F harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan empat jahitan di tangan akibat luka yang cukup parah.

Baca juga: Kronologi Pria Siksa Kucing Liar di Serpong: Injak hingga Lemas lalu Dihentikan Petugas

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya Untuk memisahkan (melepas) gigitan dari tangan saya," ungkap F.

F juga meminta maaf atas ucapannya yang ingin membunuh kucing tersebut dengan cepat tanpa membuat hewan itu tersiksa. Dia pun memastikan bahwa kucing tersebut masih hidup hingga sekarang.

'Itu saya lakukan atau katakan dalam keadaan syok dan marah. Sehingga, banyak hal yang kurang enak dipandang. Namun, faktanya, kucing tersebut masih hidup sampai sekarang," kata F.

Baca juga: Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf

Pada kesempatan yang sama, saksi M selaku petugas keamanan yang menghentikan aksi F memastikan bahwa kucing liar yang disiksa tersebut masih hidup.

M mengatakan, dia tidak mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun untuk memastikan bahwa kucing liar yang disiksa F tidak mati.

"Di sini saya tekankan, saya tidak ada paksaan atau ditekan dari pihak manapun juga. Ini murni apa yang dikatakan bahwa kucing tersebut masih hidup. Itu benar adanya," kata M.

Hingga kini, kucing liar tersebut masih terlihat berkeliaran di sekitar lingkungan Yayasan Pendidikan Solideo.

"Sekali lagi saya tanpa ditekan, ini adalah memang apa adanya. Sampai dengan detik ini pun, kucing tersebut masih berkeliaran di area sekolah," ujar M.

Proses hukum tetap berlanjut

Menanggapi adanya video permintaan maaf pelaku, polisi memastikan bahwa proses hukum atas kasus penyiksaan hewan yang dilakukan oleh F tetap berlanjut.

Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menjelaskan, permintaan maaf pelaku tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

"Iya tidak mempengaruhi (proses hukum)," ujar Lutfi kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Lutfi pun memastikan pihaknya masih melanjutkan penyelidikan atas kasus penyiksaan kucing yang terjadi pada 9 Maret 2021 itu.

"(Penyelidikan) tetap berlanjut," kata Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com