Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/03/2021, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memasang kawat berduri di sepanjang trotoar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.

Pemasangan kawat berduri dilakukan untuk merespons adanya persidangan di Jakarta Timur yang dihadiri oleh terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab.

“Ini bagian dari SOP dalam pengamanan sidang tentunya juga. Kawat berduri salah satu prosedur, tidak hanya mengamankan tempat dari PN tetapi untuk amankan petugas,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat ditemui di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.

Pantauan Kompas.com, kawat berduri dipsang di sisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno dan di sisi kanan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Ada Sidang Rizieq, Pintu Gerbang PN Jaktim Dijaga Ratusan Polisi

Sebelumnya pada sidang perdana kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab tak ada pemasangan kawat berduri di sisi trotoar.

Tiga mobil water cannon dan satu mobil barracuda diparkir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.

Anggota kepolisian dari Brimob, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung, dan Polda Metro Jaya disiagakan di luar dan dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Adu Mulut dengan PN Jaktim

Anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas juga terlihat mengatur jalan.

Anggota TNI juga terlihat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan dikerahkan untuk menjaga persidangan mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.

Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline.

Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Megapolitan
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner 'Seruduk' Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner "Seruduk" Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

Megapolitan
Diserbu Peminat, Mukena 'Lesti Kejora' Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Diserbu Peminat, Mukena "Lesti Kejora" Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Megapolitan
Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke