Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Ridwan Saidi: Biar Rakyat Cari Makan!

Kompas.com - 26/03/2021, 13:15 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan Betawi Ridwan Saidi tak setuju dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang ondel-ondel sebagai sarana mengamen.

Menurut Ridwan, selama Pemprov DKI tidak bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, sebaiknya tidak melarang pengamen ondel-ondel untuk mencari makannya sendiri.

"Jadi kita tidak bisa kasih makan rakyat, biar rakyat cari makan sendiri," kata Ridwan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Setuju Ondel-ondel Dilarang di Jalanan, Wagub DKI Sebut Dikhawatirkan Mengganggu

Dia meminta agar Pemprov DKI tidak membawa alasan budaya dan peradaban untuk melarang seniman ondel-ondel mengamen di Jakarta.

Namun jika soal ketertiban umum, Ridwan meminta agar Pemprov DKI bisa menyediakan tempat yang layak pada pengamen ondel-ondel sehingga bisa lebih tertib.

"Tapi kasi tempat lah gitu, kasi tempat-tempat keramaian di tourism (tempat wisata) ada di Kota, itu kasi peluang dia mencari makan di situ," kata Ridwan.

Baca juga: 70 Orang Terjaring Razia PMKS di Jaksel, Pengamen Ondel-ondel Terbanyak

Dari sejarah peradaban betawi, kata Ridwan, tidak ada larangan ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen.

Sehingga dia meminta Pemprov DKI untuk mempertimbangkan kembali keputusan larangan ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen.

"Orang main (ngamen) pake gitar pencipta gitar tidak marah-marah, orang ngamen pake biola, pencipta biola nggak marah-marah, Beethoven kagak bangun dari kuburannya," kata Ridwan.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta mulai melakukan razia terhadap ondel-ondel yang mengamen di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (26/3/2021) dan diamankan 62 orang pengamen ondel-ondel.

Larangan ondel-ondel digunakan sebagai alat mengamen sebelumnya disosialisasikan melalui instagram Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki.

"Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Ondel-ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya ondel-ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang," tulis Satpol PP.

Penindakan atas tersebut menggunakan dasar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com