JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang polisi gadungan berinisal JEM yang menipu seseorang hingga mendapatkan uang sebesar Rp 18 juta.
JEM yang mengaku berpangkat inspektur polisi satu (iptu) kepada korbannya itu ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan JEM bermula dari adanya seseorang yang menjadi korban penipuan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Senggol Mobil di Cipayung, Sopir Pickup Dipukul hingga Luka-luka
Penipuan itu terjadi saat JEM dan korban bertemu di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, 21 Februari 2021. Saat itu korban sedang menemani keluarganya berobat.
"Kemudian JEM mengaku sebagai polisi. Dia menggunakan pakaian dinas. Dia mengeluh kalau dia ada masalah hinga menggadaikan motor, kemudian keduanya berteman," ujar Yusri dalam rilis yang disiarkan secara daring, Jumat (26/3/2021).
Semenjak keduanya berteman, JEM meminjam uang dengan keluhan yang disampaikan saat bertemu di rumah sakit itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Bajing Loncat yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing
JEM meminjam sebesar Rp 18 juta. Korban yang merasa iba atas keluhan JEM kemudian mentransfer uang dengan nominal tersebut.
"Lama berselang ditagih (tidak membayar), akhirnya korban tahu kalau dia (JEM) adalah polisi gadungan, merasa tertipu. Korban melapor dan tersangka kami tangkap," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Adapun tersangka disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.