JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai mengoperasikan tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah pasien Covid-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, untuk saat ini pelayanan masih diutamakan untuk jenazah pasien yang ber-KTP DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Mila Ananda.
"TPU Rorotan mulai menerima pelayanan," ujar Mila dalam keterangannya yang dikutip Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Wagub DKI Sebut TPU Rorotan Siapkan 1.500 Petak untuk Makam Jenazah Korban Covid-19
"Diutamakan khusus jenazah pasien Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Mila menambahkan.
Untuk saat ini, lahan yang sudah siap digunakan yakni seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.
Meski telah difungsikan, pembukaan lahan TPU Rorotan ini molor satu bulan dari target awal.
Pemprov DKI sebelumnya menargetkan pembukaan TPU Rorotan pada akhir Februari.
Menurut Mila, penyebab molornya pengerjaan TPU Rorotan adalah bentuk struktur tanah yang basah karena terletak di kawasan pesisir Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Jakut Sebut TPU Rorotan Bisa Atasi Masalah Krisis Lahan Makam di Sana
Untuk menyiasati kondisi tersebut, perlu adanya pematangan lahan berupa pengerukan tanah bekas galian.
"Pekerjaan tersebut bisa terlaksana berkat kerja sama PT MRT Jakarta, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta," ujar Mila.
"Pematangan lahan sudah dilakukan dengan pengurukan tanah bekas galian, bekerja sama dengan MRT, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Bina Marga," pungkasnya. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "TPU Rorotan Mulai Difungsikan, Khusus untuk Warga yang Punya KTP DKI".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.