Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Merasa Jadi Target Operasi Intelijen dan Ada Pasal Penyelundupan, Jaksa: Penyusunan Eksepsi Terkesan Ingin Mengaburkan Permasalahan Hukum

Kompas.com - 30/03/2021, 13:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab menyebut jaksa penuntut umum memasukkan beberapa pasal selundupan setelah menerima berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Penasihat hukum menyebut penuntut umum menambahkan beraneka ragam pasal selundupan. Bahwa keberatan eksepsi terdakwa melalui penasihat hukumnya pada halaman 16 huruf d, selalu mengulang-ulang yang telah dieksepsikan sebelumnya," kata jaksa.

Rizieq juga menyebut pasal selundupan yang dimasukkan oleh jaksa tidak ada kaitannya dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

Baca juga: Rizieq Minta Polisi-Jaksa Taubat Sebelum Kena Azab, Jaksa: Contoh yang Tak Perlu Dipertontonkan

"Agresivitas dan manuver penuntut umum dengan menambahkan beraneka ragam pasal selundupan yang tidak ada kaitannya dengan prokes dan tes swab adalah bukti perkara aku adalah lanjutan dari operasi intelijen berskala besar," ujar jaksa.

Menanggapi eksepsi tersebut, jaksa menyebut penyusunan eksepsi dilakukan untuk mengaburkan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq.

"Hal itu menunjukkan konstruksi penyusunan eksepsi penasihat hukum terdakwa terkesan berkeinginan mengaburkan permasalahan hukum namun kami pertegas eksepsi terersebut tidak lagi kami menanggapinya," ujar jaksa.

Sebelumnya, berdasarkan nota keberatan yang dibacakan Rizieq di PN Jakarta Timur, Jumat pekan lalu, dituliskan bahwa persidangan yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan bagian dari operasi intelijen terhadap dirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com