JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 300 hingga 400 pengendara ditindak tiap harinya setelah sistem tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jakarta dan sekitarnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, kebanyakan pengendara ditilang karena menerobos lampu merah dan marka stop line.
"Pelanggar masih didominasi menerobos lampu merah dan marka stop line itu," ujar Fahri saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Sepekan, Kamera ETLE di Margonda Depok Potret 120 Pelanggar
Fahri mengatakan, para pelanggar yang ditindak itu terekam dari beberapa kamera ETLE yang terpasang di jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya.
"Ada di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah, Slipi, dan kawasan Setiabudi Selatan itu termasuk yang paling sering," kata Fahri.
Sistem tilang elektronik dengan kamera ETLE nasional diterapkan di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (23/3/2021).
Fahri menyebutkan sekitar 300 hingga 400 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditindak tiap harinya.
Baca juga: ETLE Mobile Diluncurkan, Kapolda Metro: Yang Kebut-kebutan, Tunggu Surat Cinta
Namun, tak semua pelanggar diberi surat konfirmasi untuk tilang.
Sebab, sosialisasi masih dilakukan di 41 titik kamera ETLE tambahan yang tersebar di beberapa jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini, diketahui tercatat ada 98 unit kamera ETLE dan 30 ETLE mobile yang diterapkan.
"Artinya pada kamera 41 tambahan dan ETLE mobile itu kami masih lakukan edukasi. Semenjak kami launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi," kata Fahri, kemarin.
Baca juga: Tilang Elektronik Diperluas, 400 Pelanggar Ditindak Per Hari
Adapun Polda Metro Jaya menjadi salah satu dari 12 polda di Indonesia yang menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE nasional.
Penerapan aturan yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diberlakukan secara serentak.
Setidaknya ada 244 titik lokasi kamera ETLE, dengan rincian Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, dan Polda Sulawesi 16 titik.
Selain itu, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.