DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, lagi-lagi dilempari batu oleh orang tak dikenal, Kamis (1/4/2021) dini hari. Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada Februari 2020.
Kemudian, pada Desember 2020, orang tak dikenal juga sempat merusak mobil miliknya di garasi rumah yang sama.
Berikut sederet fakta dari aksi penyerangan yang terakhir terjadi di rumah Slamet.
Lemparan batu dini hari kemarin menyebabkan kaca jendela rumah Slamet pecah.
Jendela yang pecah kali ini pun jendela yang sama dengan yang dilempari batu pada tahun lalu.
"Kami pas lagi tidur tahu-tahu dengar suara 'gumbrang', kaca pecah. Kami bangun, kami lihat belakang tidak ada apa-apa, kemudian saya curiga, jangan-jangan kayak dulu nih," kata Slamet kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Tiga Aksi Teror yang Menyerang Ketua PA 212 Slamet Maarif: Rumah Dilempari Batu, Mobil Dirusak
Ia kemudian mengecek dari dalam ruangan, membuka gorden, dan mendapati kaca jendela ruang salat sudah pecah.
Slamet lantas memeriksa rekaman kamera CCTV rumahnya dan mendapati insiden itu terjadi pukul 01.59 WIB, ketika orang-orang tak dikenal melempar batu dari jarak sekitar 2 meter dari jendela sasaran.
"Pelakunya empat orang, pakai dua motor. Semua rapat, pakai helm, masuk dari arah sini (depan kompleks), lalu berputar, sampai sini lagi dia lempar, dia lari," ujar dia.
Baca juga: Isu Politik Lagi Sepi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Bingung Rumahnya Kembali Dilempari Batu
"Saya tungguin juga, jangan-jangan kayak dulu, balik lagi, karena dulu kan balik lagi. Ternyata tidak. Sampai dengan azan subuh kami tungguin CCTV, empat orang dan dua motor itu tidak balik lagi," ucap Slamet.
Slamet memastikan, tidak ada seorang pun yang terluka akibat insiden ini.
Ia berharap teror yang sudah tiga kali terjadi di rumahnya dalam kurun 2020-2021 tak terjadi lagi.
"Kami berharap yang ketiga bisa diungkap. Mudah-mudahan dari CCTV, pelat nomornya bisa terbaca dan sebagainya, dan ke pihak kepolisianlah kami serahkan," ungkap Slamet.
2. Dilakukan orang yang sama
Slamet mencurigai pelaku merupakan orang yang sama.